SERAYUNEWS – Bagi pengguna Android dan Iphone mungkin pernah merasakan IMEI terblokir secara tiba-tiba. Bagaimana cara unlock IMEI yang terblokir itu?
Salah satu penyebabnya adalah karena ada pemberlakuan aturan IMEI di Indonesia.
Setiap produk HP yang masuk ke pasar Indonesia secara ilegal tidak akan bisa digunakan. Provider akan memblokir nomor IMEI atas permintaan dari pemerintah.
Jika kamu hendak mengecek keaslian IMEI, caranya cukup mudah yaitu dengan memasukkan nomor IMEI HP tersebut.
Ikuti langkah-langkah di bawah ini.
HP yang tidak terdaftar secara resmi di Kemenperin (pembelian pasca 18 April 2020). Secara otomatis, HP tidak bisa mendapatkan layanan seluler dari operator seperti SMS, panggilan atau jaringan internet. Namun, itu masih bisa menggunakan akses Wifi.
Bagi kamu yang sudah terlanjur membeli HP ilegal atau biasa disebut black market, tidak usah khawatir. Simak cara membuka IMEI yang terblokir berikut ini.
1. Buka situs Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.
2. Isi formulir pendaftaran IMEI.
3. Jika sudah semua, maka proses registrasi sudah selesai.
4. Selanjutnya kamu akan menerima kode QR dan nomor registrasi.
5. Terakhir, kamu bisa mengunjungi kantor Bea Cukai setempat untuk meminta persetujuan.
Sebagai informasi, apabila pihak Bea Cukai menyetujui permohonan, kamu harus membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga HP tersebut dapat dipakai kembali sebagaimana mestinya.
Itulah cara unlock IMEI yang terblokir melalui situs Bea Cukai.***