SERAYUNEWS- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, resmi merilis jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2025.
Informasi ini menjadi krusial bagi seluruh satuan pendidikan. Karena ANBK merupakan program strategis, untuk mengevaluasi kualitas pendidikan di Indonesia secara menyeluruh.
Asesmen Nasional (AN) merupakan program evaluasi sistem pendidikan nasional yang bertujuan memetakan mutu pendidikan, bukan untuk menilai prestasi siswa secara individu.
Pelaksanaan AN dilakukan berbasis komputer dan dikenal dengan nama ANBK.
Berbeda dengan Ujian Nasional (UN) yang berfokus pada capaian akademik, ANBK lebih menekankan pada aspek kemampuan mendasar dan kondisi pendukung pembelajaran.
Dengan demikian, hasil ANBK digunakan sebagai dasar pembenahan pendidikan, bukan penentu kelulusan.
ANBK 2025 terdiri dari tiga komponen utama:
Seluruh satuan pendidikan formal dan nonformal yang telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau EMIS (Education Management Information System) wajib mengikuti ANBK 2025.
Berikut daftar jenjang pendidikan yang mengikuti ANBK:
Simulasi dan gladi bersih ANBK menjadi tahapan penting guna menguji kesiapan teknis sekolah, terutama bagi yang melaksanakan ANBK secara mandiri atau dengan mode semi daring.
Simulasi ANBK 2025
Gladi Bersih ANBK 2025
Gladi bersih bersifat wajib untuk sekolah yang belum pernah mengikuti ANBK secara mandiri. Kegiatan ini tidak memengaruhi nilai siswa, tetapi penting untuk memastikan perangkat dan jaringan telah siap menghadapi pelaksanaan utama.
Berikut linimasa lengkap pelaksanaan ANBK tahun 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:
Jenjang SMA/SMK dan Sederajat
Paket C/PKPPS Ulya
Pelaksanaan: 4–7 Agustus dan/atau 9–10 Agustus 2025
Jenjang SMP/MTs dan Sederajat
Sinkronisasi Gladi Bersih: 15–17 Agustus 2025
Gladi Bersih: 18–21 Agustus 2025
Sinkronisasi Pelaksanaan: 22–24 Agustus 2025
Pelaksanaan: 25–28 Agustus 2025
Paket B/PKPPS Wustha
Pelaksanaan: 25–28 Agustus dan/atau 30–31 Agustus 2025
Jenjang SD/MI dan Sederajat
Paket A/PKPPS Ula
Survei Lingkungan Belajar
Pelaksanaan untuk guru dan kepala satuan pendidikan: 15 September–10 Oktober 2025
Seluruh jadwal ANBK 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran resmi yang dikeluarkan Kemendikbudristek pada 14 April 2025.
Surat tersebut dapat diverifikasi keasliannya melalui platform SINDE (Sistem Informasi Naskah Dinas Elektronik) di https://sinde.kemdikbud.go.id dengan memasukkan nomor surat, menjawab pertanyaan keamanan, dan menekan tombol pencarian.
Surat ini menjadi pedoman resmi pelaksanaan ANBK 2025 dan merujuk pada keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan yang ditetapkan pada 24 Maret 2024.
Dengan jadwal yang sudah dipastikan dan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, seluruh satuan pendidikan diimbau untuk segera mempersiapkan diri secara teknis maupun administratif.
Simulasi dan gladi bersih bukan hanya formalitas, tapi juga jaminan kelancaran saat pelaksanaan utama ANBK.
Ingat, keberhasilan pelaksanaan ANBK 2025 bukan hanya soal kesiapan sistem, tetapi juga sinergi antara sekolah, guru, dan siswa. ANBK bukan sekadar asesmen, melainkan cermin mutu pendidikan Indonesia masa depan.
Semoga informasi Simulasi ANBK 2025 bermanfaat.