
SERAYUNEWS – Pembahasan mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 semakin memanas, terutama setelah serikat buruh mendorong kenaikan upah secara lebih agresif pada tahun depan.
Pemerintah hingga kini masih memfinalisasi formula penetapan yang disesuaikan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi, namun berbagai simulasi sudah bermunculan di ruang publik.
Salah satu yang paling banyak dibicarakan adalah simulasi kenaikan 6 persen dan 7 persen, yang dianggap paling mendekati kondisi ekonomi terkini.
Banyak pihak juga mengamati skenario ekstrem berupa kenaikan 8,5 persen, sesuai tuntutan buruh nasional.
Jika skenario itu diadopsi, lima provinsi dengan UMP tertinggi, mulai dari DKI Jakarta hingga Papua, akan merasakan lonjakan nominal yang cukup signifikan.
Kenaikan upah tersebut juga menjadi referensi bagi pekerja dan pelaku usaha untuk memproyeksikan kebutuhan biaya hidup, kenaikan beban produksi, serta penyesuaian standar kesejahteraan tenaga kerja.
Simulasi terbaru menunjukkan bahwa DKI Jakarta kembali mempertahankan posisinya sebagai provinsi dengan UMP tertinggi pada tahun 2026.
Bahkan, dengan kenaikan 7 persen, upah minimum di ibu kota dapat mencapai Rp5.774.534, menguat dari UMP 2025 yang berada di angka Rp5.397.761.
Simulasi 7 persen ini sekaligus melebihi proyeksi konservatif 4,3 persen yang sempat beredar sebelumnya.
Peningkatan yang lebih besar ini memberikan ruang lebih luas bagi pekerja untuk menjaga daya beli di tengah tekanan inflasi yang diprediksi masih bergerak di kisaran 2,5%–3% pada awal 2026.
Serikat buruh melihat ruang fiskal ini sebagai peluang untuk mendorong kenaikan upah yang lebih adil.
Di sisi lain, kalangan pengusaha meminta agar kenaikan tetap mempertimbangkan kemampuan industri, terutama sektor padat karya.
Simulasi UMP 2026 (Asumsi Kenaikan 8,5%) di 5 Provinsi Tertinggi
Meski artikel ini mengacu pada judul “kenaikan 7 persen”, Anda tetap mendapatkan gambaran lengkap mengenai skenario kenaikan 8,5 persen yang banyak dibahas sebagai pijakan negosiasi awal antara buruh dan pemerintah.
Berikut simulasinya:
Catatan penting:
Angka UMP 2025 di atas menggunakan pembulatan. Simulasi ini bukan keputusan resmi pemerintah.
Perhitungan kenaikan di ibu kota cukup mudah dipahami:
Jika kenaikan 7 persen atau bahkan 8,5 persen disetujui, dampaknya akan terasa pada tiga sektor utama:
1. Pekerja Mendapat Daya Beli Tambahan
UMP DKI Jakarta versi 7% saja sudah tembus Rp5,774 juta, dan versi 8,5% lebih tinggi Rp164.544 dibanding skema 4,3%.
Kenaikan ini dianggap lebih realistis dalam menjaga konsumsi masyarakat kelas pekerja.
2. Wilayah Timur dan Kepulauan Ikut Menguat
Papua tetap menjadi provinsi kedua dengan UMP tertinggi. Simulasi menunjukkan UMP bisa mencapai Rp4.557.000.
Sementara Bangka Belitung dan Sulawesi Utara mencerminkan dinamika ekonomi regional yang ikut terdorong oleh inflasi dan biaya logistik.
3. Sektor Industri Bersiap Hadapi Penyesuaian Biaya
Kenaikan UMP lebih dari 6 persen membuat industri padat karya harus menghitung ulang skenario biaya produksi, termasuk efisiensi, perampingan tenaga kerja, atau relokasi.
Menurut pakar ketenagakerjaan Yassierli, penetapan UMP 2026 akan sangat bergantung pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di tiap daerah. Ia menegaskan:
“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu, tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli, Selasa (2/12/2025).
Berikut daftar 10 daerah dengan UMP 2026 tertinggi (simulasi):
Kenaikan 6% dan 7%:
Terlihat bahwa Jabodetabek dan kawasan industri Jawa Barat masih mendominasi upah minimum tertinggi.
DKI Jakarta masih tak tergoyahkan sebagai provinsi dengan upah minimum tertinggi secara nasional.
Sementara itu, provinsi-provinsi di kawasan timur dan kepulauan menunjukkan kenaikan signifikan yang mencerminkan dinamika ekonomi lokal.***