Cilacap, serayunews.com
Menandai kerjasama adalah penandatanganan naskah nota kesepahaman dan rencana kerja oleh Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar bersama dengan Kepala Pengadilan Negeri Kelas 1A Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, di Ruang Gadri Kompleks Rumah Dinas Bupati pada Kamis (06/04/2023).
Adapun ruang lingkup sinergi antara Pengadilan Negeri Cilacap Kelas 1A dan Pemerintah Kabupaten Cilacap meliputi beberapa dinas. Dinas tersebut adalah DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas KBPPPA, Satpol PP, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan, orientasi paling utama yaitu pada pelayanan publik termasuk pelayanan hukum. Tentunya adalah pelayanan yang cepat, tepat, murah dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
“Apalagi nantinya kita akan memberikan kemudahan bagi orang-orang yang rentan. Orang rentan yakni yang tidak mempunyai kemampuan cukup untuk berperkara padahal mereka juga punya perkara. Sehingga ini saatnya kita berperan untuk membantu persoalan mereka,” ujarnya.
Baca juga: [insert page=’jelang-arus-mudik-lebaran-2023-fungsi-terminal-baru-karangpucung-belum-optimal’ display=’link’ inline]
Nantinya pelaksanaan persidangan tidak hanya di Kantor Pengadilan Negeri saja tetapi juga dapat berjalan di kantor Kelurahan atau Kecamatan. Tentunya dengan tetap melengkapi atribut persidangan. Sehingga Pj Bupati berharap agar masyarakat mendapatkan sosialisasi serta edukasi agar dapat memanfaatkan layanan hukum tersebut.
“Sehingga dengan adanya jemput bola untuk pelayanan hukum ini maka perlu sosialisasi terhadap kaum rentan. Lalu, kepala OPD agar menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada hal yang sulit ketika ada perkara hukum. Harus mereka jalani kemudian ada kemudahan supaya cepat mendapatkan putusan hukum,” terangnya.
Kepala Pengadilan Negeri Kelas 1A berharap dengan adanya kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap akan menghasilkan komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dalam hal pelayanan hukum.
“Kita menyasar masyarakat yang tidak saja datang ke Pengadilan tetapi Pengadilan yang datang ke masyarakat. Kita akan concern sehingga nantinya proses persidangan akan dipermudah bagi masyarakat yang kurang mampu dengan surat keterangan. Yang pasti kita berniat sebagai ibadah dan mudah-mudahan kerjasama ini diijabah dengan rida Allah SWT,” ujarnya.