SERAYUNEWS – Menjelang Ramadan 2025, pemerintah tengah membahas kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
Bagaimana skema WFA PNS Lebaran 2025 dan kapan berlaku? Kebijakan ini merupakan usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa penerapan WFA bagi PNS merupakan hasil koordinasi lintas kementerian agar perjalanan mudik lebih aman, nyaman, dan lancar.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan fleksibilitas bagi ASN yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik.
Dudy juga mengungkapkan bahwa Presiden sudah memberikan instruksi terkait wacana WFA bagi pegawai.
Rencananya, penerapan kebijakan WFA bagi ASN akan berlangsung pada 24-27 Maret 2025.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasanya terjadi menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri, yakni pada 29 dan 31 Maret 2025.
Lebih lanjut, KemenPANRB akan segera mengatur ketentuan WFA tersebut melalui Surat Edaran (SE).
Berbeda dengan ASN, skema WFA di sektor swasta masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa tidak semua sektor industri dapat menerapkan WFA, terutama bagi pekerja yang harus berada di lokasi kerja seperti pabrik atau lapangan.
“Kalau di sektor swasta, kondisinya berbeda karena tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari jarak jauh. Beberapa industri tetap membutuhkan kehadiran fisik karyawan di tempat kerja,” ujar Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta pada 19 Februari 2025.
Kebijakan ini diharapkan memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
Penerapan WFA bagi ASN selama periode Lebaran 2025 menjadi solusi strategis untuk mengatasi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Dengan kebijakan ini, diharapkan perjalanan mudik menjadi lebih nyaman dan terorganisir. Namun, bagi sektor swasta, penerapan WFA masih menjadi tantangan yang perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaan masing-masing.
Oleh karenanya, koordinasi antara pemerintah dan perusahaan menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan kebijakan kerja fleksibel ini.
Pastikan Anda mencatat tanggal penerapan WFA ini dan manfaatkan kebijakan ini sebaik mungkin untuk merayakan Lebaran bersama keluarga dengan nyaman dan tanpa kendala!
***