Cilacap, serayunews.com
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Taufik Nurhidayat belum mengetahui secara pasti soal sorotan KPK tersebut. Namun menurutnya, DPRD Cilacap juga akan meningkatkan fungsi kontrolnya dalam mengawasi eksekutif, baik mulai perencanaan, pelaksanaan dan hasil pembangunannya.
“Disorot nggak disorot, DPRD akan meningkatkan fungsi kontrolnya, baik fungsi perencanaan dan pelaksanaan eksekutif dalam menjalankan pemeritahan yang bersih. Nggak usah disorot saja, kalau memang ada yang nggak bener silakan saja,” ujar Taufik, Sabtu (28/1/2023).
Maka dari itu, Taufik mengajak kepada para pejabat di Cilacap untuk bersinergi membangun Cilacap yang bersih dari korupsi, yang dimulai dengan perbaikan-perbaikan dan meninggalkan hal-hal yang tidak baik dan berpotensi melanggar aturan dalam sistem pemerintahan.
“Prinsipnya, saya dan temen-temen DPRD mendukung, mendukung KPK, Kejaksaan, Pj Bupati, dan mendukung semuanya dan berharap di Cilacap tidak ada masalah hukum, sampai hari ini pejabat Cilacap saya lihat baik-baik, tapi kalau ada masalah kekeliruan ya diselesaikan, karena itu masalah hukum,” terangnya.
Upaya pencegahan korupsi juga dilakukan DPRD Cilacap, dimana hampir setiap tahun, DPRD Cilacap juga menghadirkan KPK untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada anggota DPRD Cilacap.
“Dalam waktu dekat kita juga akan mengundang KPK, untuk memberikan wawasan kepada kita dalam rangka pencehahan, karena kita paham kejahatan dimulai dari niat,” ujarnya.
Sedangkan untuk mengawasi secara intenal, DPRD juga menggandeng Inspektorat hingga mendatangkan ahli jika ada indikasi mengarah kepada korupsi.
“DPRD bisa memanggil ahli di saat ada temuan, tapi sampai hari ini kita belum melihat, tapi kalau ada, kita akan berkoordinasi dengan Inspektorat kaitan dengan internal APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah),” ujarnya.