Cilacap, serayunews.com
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, dari hasil uji laboratorium, pihaknya segera menggelar perkara soal dugaan keracunan massal tersebut pada pekan depan.
“Minggu depan rencana gelar perkara oleh Unit Reskrim untuk menentukan status perkaranya. Untuk dapat atau tidak meningkat dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kompol Guntar saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: [insert page=’polisi-selidiki-keracunan-massal-di-mujur-lor-kroya’ display=’link’ inline]
Sebelumnya, ratusan warga di wilayah Desa Mujur Lor dan sekitarnya mengeluhkan gejala keracunan, diduga setelah menyantap makanan di sebuah tempat hajatan desa setempat. Bahkan tak sedikit warga yang ke rumah sakit karena lemas dan merasa mual hingga muntah sampai diare berat.
Berdasar keterangan Dinas Kesehatan Cilacap, setelah uji laboratorium beberapa sampel makanan, hasilnya salah satu sampel makanan positif terkontaminasi bakteri E.coli. Untuk menelusuri makanan yang warga pesan dari wilayah Banyumas itu, Dinas Kesehatan Cilacap pun menindaklanjutinya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Banyumas.