Cilacap, Serayunews.com – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Novita Wijatanti mengaku belum mengetahui persis isi Undang Undang Cipta Kerja yang menjadi pro kontra saat ini. Meski enggan berkomentar banyak, Novita menginginkan kepentingan masyarakat secara luas tetap harus jadi prioritas.
Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan kerjanya pada kegiatan padat karya Kementrian Perhubungan Dirjen Perkeretapian. Kegiatan itu terkait konstruksi perngembangan perkretaapian Jawa Bagian Tengah atau pembuatan underpass di Desa Bajing Kulon Kecamatan Kroya, Minggu (11/10/2020).
“Saya belum bisa banyak ngomong, yang pertama saya bukan anggota Pansus (Panitia Khusus). Kedua ada pansus dan pemerintahan yang membahas,” kata anggota Fraksi Gerindra ini.
Novita juga mengaku belum mendapatkan salinan UU Cipta Kerja tersebut. Karena baru Senin pengesahannya.
“Kalau saya secara pribadi, anggota DPR di sini wakil rakyat, inginnya rakyatnya yang diutamakan,” katanya.
Namun, dia mengatakan akan segera mendapatkan dan mempelajari UU tersebut. Terutama pasal-pasal yang mendapatkan komplain dari masyarakat.