
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Operasional SPPG Rejasari 1, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, untuk sementara dihentikan selama sekitar satu bulan. Penghentian tersebut dilakukan setelah muncul aduan warga terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas bersama Satgas MBG turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi SPPG Rejasari 1. Pemeriksaan antara lain menyasar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kondisi air di sekitar lokasi.
Aduan warga berkaitan dengan dugaan pencemaran air sumur masyarakat di sekitar SPPG akibat limbah dari aktivitas dapur SPPG. Untuk memastikan kondisi tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel untuk diuji di laboratorium.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Banyumas Dwi Asih Lintarti mengatakan, tim telah merespons laporan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan langsung ke SPPG Rejasari 1.
Petugas mengambil sampel air, limbah, serta air sumur warga yang diduga terdampak. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
“Kami dari Satgas sudah merespon dengan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Kemudian mengambil sample untuk dilakukan uji laboratorium, sehingga nanti bisa diambil kesimpulan bagaimana kondisi sebenarnya,” kata Ketua Satgas MBG Kabupaten Banyumas Dwi Asih Lintarti.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi air limbah di SPPG Rejasari 1 terlihat jernih. Namun, kondisi tersebut belum menjadi dasar untuk memastikan kualitas limbah telah memenuhi ketentuan.
Pengujian terhadap baku mutu air limbah tetap dilakukan untuk mengetahui kualitasnya secara lebih pasti.
Selain sampel limbah SPPG, petugas mengambil sampel air dari sumur warga yang diduga terdampak.
Pengujian diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat perubahan kualitas air yang berkaitan dengan aktivitas SPPG atau faktor lainnya.
“Hasil pengujian diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari,” ujarnya.
Karena hasil laboratorium belum keluar, pemerintah daerah meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan mengenai kondisi lingkungan di sekitar SPPG Rejasari 1.
Lintarti yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Banyumas mengatakan, pemerintah telah menerima laporan hasil pengecekan lapangan. Namun, pemeriksaan dan pengujian sampel masih berlangsung.
“Kami sudah menerima laporan terkait hasil pengecekan di SPPG Rejasari. Pemeriksaan dan pengujian sampel masih berproses, sehingga kita menunggu hasil laboratorium sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Lintarti.
Menurutnya, aspek lingkungan menjadi bagian penting dalam keberlangsungan operasional SPPG. Jika hasil evaluasi menemukan persoalan yang perlu diperbaiki, pengelolaan limbah harus segera dibenahi.
“Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan pemenuhan gizi tetap berjalan, tetapi pengelolaan lingkungan dan limbahnya juga harus memenuhi standar. Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, terukur, dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” kata dia.
Hasil koordinasi antara perwakilan wilayah, camat, Danramil, Kapolsek, Koordinator BGN Kecamatan, serta pihak terkait menyepakati perlunya perbaikan terhadap kapasitas dan sistem IPAL SPPG Rejasari 1.
Perbaikan tersebut menjadi bagian dari langkah penanganan atas persoalan lingkungan yang dilaporkan masyarakat.
Selama proses perbaikan berlangsung, operasional SPPG Rejasari 1 dihentikan sementara dengan estimasi waktu sekitar satu bulan. Penghentian dilakukan sembari menunggu revitalisasi IPAL serta hasil pengujian kualitas air limbah dan sampel sumur warga.
“Estimasi kurang lebihnya satu bulan, jadi operasional sppg tutup sementara,” katanya.
Selain revitalisasi IPAL, terdapat rencana perbaikan jaringan perpipaan di SPPG Rejasari 1.
Perbaikan tersebut mencakup perpanjangan saluran pembuangan air limbah menuju titik pembuangan yang telah ditentukan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki sistem pengelolaan limbah SPPG sekaligus mencegah munculnya persoalan lingkungan di sekitar lokasi.
Lintarti menegaskan, penyelesaian persoalan SPPG Rejasari 1 akan terus dikoordinasikan antara pemerintah daerah, instansi teknis, pengelola SPPG, dan masyarakat.
“Kami berharap semua pihak bisa bersabar dan memberikan ruang untuk proses pemeriksaan serta perbaikan. Setelah hasil uji keluar, tentu akan menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam mengambil keputusan berikutnya,” kata dia.
Untuk sementara, operasional SPPG Rejasari 1 dihentikan hingga proses perbaikan berjalan dan hasil pemeriksaan laboratorium tersedia. Hasil uji tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.