Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Hartono mengatakan, di Kabupaten Cilacap sendiri memiliki empat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), masing-masing untuk wilayah kota ada di Tritih Lor, untuk wilayah Sidareja di Kunci, dan untuk wilayah Kroya di Kepudang Binangun, serta untuk wilayah Majenang ada di Malabar Wanareja.
“Untuk Kabupaten Cilacap alhamdulilah kita sudah mempunyai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF) yang berada di kawasan TPA Tritih Lor, nah RDF ini kan mengolah sampah menjadi bahan baku pengganti batu bara. Sehingga sampah yang ada di TPA Tritih Lor sudah diolah di RDF,” katanya.
Selain dari TPA Tritih Lor, kata dia, sampah dari TPA Kepudang pun sudah dibawa ke RDF mulai Bulan Oktober 2020 lalu. Sehingga di TPA Kepudang dan Tritih Lor, saat ini sudah tidak ada aktifitas penimbunan sampah kembali. Sehingga kedepan, rencananya seluruh TPA yang ada di Kabupaten Cilacap akan mengirimkan sampahnya ke TPST RDF.
“Yang dari kepudang setiap hari mengirimkan sekitar 20 Ton sampah ke RDF. Di tahun 2022, nantinya dari TPA Kunci juga akan menyusul dikirimkan ke RDF, sedangkan untuk TPA Malabar di tahun depannya yaitu 2023. Sehingga praktis di tahun 2023 nanti di Cilacap sudah tidak ada sampah lagi, karena semuanya akan diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara itu tadi,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi bertambahnya sampah akibat naiknya jumlah penduduk, selain sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara, pihaknya juga sedang mengupayakan untuk pengolahan minyak jelantan atau minyak sisa penggorengan yang tidak layak pakai untuk diolah kembali menjadi bio diesel.
“Kami sudah kerjasama dengan pabriknya untuk menampung minyak jelantah, dan mereka sudah siap. Jadi untuk lembaga kemasyarakatan baik RT maupun RW, silahkan menampung minyak jelantah sebanyaknya nanti akan kami fasilitasi untuk ke pabriknya,” jelasnya.