SERAYUNEWS- Sugianto (69) warga Pagedangan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga melakukan penganiayaan terhadap Samini (65) yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Akibatnya, sang istri mengalami luka parah di kepala dan meninggal setelah sempat mendapat perawatan di salah satu rumah sakit.
Kapolsek Bojongsari, Ipda Kusmono menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (19/2/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, istrinya sedang berada di dapur dan pelaku memukul kepalanya dari belakang dengan menggunakan kayu sepanjang satu meter.
“Korban terjatuh ke lantai dan menghantam meja dapur,” kata Kapolsek, Rabu (21/2/2024).
Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku membawa pakaian dan perlengkapan pribadi dan menyerahkan diri ke Polsek Bojongsari. Saat polisi menginterogasinya, dia mengaku mengambil kayu tersebut dari samping rumah.
“Alasan dia melakukan perbuatan tersebut, karena kesal istrinya masih mengungkit masalah yang sudah lalu,” terangnya.
Para tetangga kemudian membawa korban ke rumah sakit, untuk pertolongan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri, 5 cm dari garis tengah kepala. Robekan sekitar 7 cm, dengan kedalaman luka hanya sekitar 2 cm. Selain itu, juga ada luka memar di atas mata kiri.
“Karena lukanya tergolong parah, korban rujuk ke rumah sakit di Purwokerto. Semalam sekitar pukul 23.00 WIB, korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Kapolsek Bojongsari menambahkan, saat ini kasus tersebut dalam penanganan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga. Pelaku yang semula menyerahkan diri ke Polsek Bojongsari, sekarang sudah ada di Mapolres Purbalingga.