SERAYUNEWS- Proses daftar ulang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta Tahun 2025 telah mencapai batas akhir pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.
Bagi para Calon Murid Baru (CMB) yang telah menyelesaikan daftar ulang secara daring melalui situs resmi spmb.jakarta.go.id, kini saatnya mengetahui langkah selanjutnya yang harus CMB lakukan.
Calon Murid Baru (CMB) adalah peserta yang telah panitia nyatakan lolos di sekolah tujuan melalui proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025.
Setelah pengumuman kelulusan, langkah krusial berikutnya adalah melakukan daftar ulang sebagai bentuk konfirmasi bahwa murid tersebut akan menempuh pendidikan di sekolah yang telah dituju.
Tanpa daftar ulang, status penerimaan bisa gugur dan kursi akan diberikan kepada peserta cadangan atau tahap seleksi berikutnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan bahwa proses daftar ulang mereka tutup pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 14.00 WIB. Batas waktu ini berlaku untuk jalur-jalur berikut:
1. Jenjang SD:
– Jalur Afirmasi Prioritas Penyandang Disabilitas
– Jalur Domisili
2. Jenjang SMP, SMA, dan SMK:
– Jalur Afirmasi Prioritas Penyandang Disabilitas
– Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik
3. SPMB Bersama (SMP, SMA, dan SMK Swasta):
– Tahap Pertama
Proses daftar ulang CMB lakukan secara daring melalui situs resmi:
spmb.jakarta.go.id
Setelah menyelesaikan daftar ulang, ada sejumlah langkah penting yang harus CMB perhatikan oleh para CMB dan orang tua/wali:
1. Simpan Bukti Daftar Ulang
Simpan baik-baik tanda bukti daftar ulang yang didapat dari sistem online. Bukti ini bisa berupa cetakan PDF atau tangkapan layar, dan akan diperlukan saat proses verifikasi lanjutan di sekolah.
2. Belum Perlu Datang ke Sekolah
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menginformasikan bahwa orang tua/wali murid belum perlu datang ke sekolah saat ini. Koordinasi langsung dengan pihak sekolah baru dapat dilakukan setelah seluruh jalur dan tahapan SPMB 2025 selesai.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan dan memberikan ruang bagi sekolah menyelesaikan proses administratif internal.
Banyak warganet menanyakan sejumlah hal terkait proses setelah daftar ulang, berikut beberapa jawabannya:
1. Apakah harus datang ke sekolah setelah daftar ulang online?
Jawab: Tidak perlu langsung datang. Tunggu pengumuman resmi dari sekolah masing-masing atau koordinasi lanjutan setelah semua tahapan SPMB selesai.
2. Apakah bisa ikut tahap kedua jika belum puas dengan hasil tahap pertama?
Jawab: Bisa, asalkan memenuhi syarat dan sesuai dengan jadwal resmi tahap kedua. Biasanya tahap ini ditujukan bagi siswa yang belum lolos di tahap pertama atau ingin berpindah jalur seperti KJP/DTKS, domisili, dan lainnya.
3. Apakah daftar ulang bisa dilakukan ulang jika lupa atau salah data?
Jawab: Jika ada kendala teknis saat daftar ulang, segera hubungi kontak resmi panitia SPMB melalui website atau akun media sosial untuk dibantu.
Setelah daftar ulang, CMB diminta untuk terus memantau informasi resmi dari:
Website: spmb.jakarta.go.id
Instagram: @jakdisdiktv / @disdikdki
Sekolah tujuan nantinya akan mengumumkan tahapan lanjutan seperti:
1. Verifikasi berkas secara langsung (jika dibutuhkan)
2. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
3. Jadwal hari pertama masuk sekolah