SERAYUNEWS – Grup band pank asal Purbalingga, Sukatani, membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa mereka telah menjual lagu “Bayar Bayar Bayar” ke label besar.
Melalui unggahan di Instagram Story-nya, Sukatani menegaskan bahwa informasi terkait penjualan lagu “Bayar Bayar Bayar” ke label besar tersebut adalah fitnah dan tidak berdasar.
Tuduhan ini pertama kali muncul dalam sebuah komentar di media sosial yang menyebutkan bahwa lagu tersebut telah berpindah kepemilikan.
Band Sukatani langsung merespons dengan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah menjual lagu tersebut ke pihak mana pun.
“Kami difitnah oleh @triggerfinger_hemp bahwa lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dijual ke label besar. Kami dengan tegas tidak pernah menjual lagu tersebut,” tulis Sukatani dalam unggahan Instagram Story mereka, dikutip Serayunews.com, Minggu (2/3/2025).
Selain membantah isu penjualan lagu, Sukatani juga menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam konflik antara pemilik akun @triggerfinger_hemp dan @sitomgum.
Sukatani mengakui bahwa awalnya mereka menerima tawaran bantuan dari @sitomgum, tetapi dalam waktu 24 jam mereka menarik kembali kuasa tersebut dan memilih bekerja sama dengan LBH-YLBHI.
Menanggapi maraknya spekulasi dan pihak-pihak yang mencoba memperkeruh situasi, Sukatani meminta para penggemar untuk tetap percaya pada informasi yang bersumber langsung dari akun resmi mereka dan LBH.
“Saat ini memang ada banyak pihak yang mencoba riding the wave dan mengarang cerita. Mohon kawan-kawan bisa menyikapi dengan bijak dan tetap percaya bahwa berita yang valid adalah yang keluar dari akun kami dan LBH,” tulis mereka.
Dengan pernyataan ini, Sukatani berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait kepemilikan lagu mereka dan meminta publik untuk mengacu pada sumber informasi yang valid.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah pada 1 Maret 2025, Sukatani juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengalami berbagai bentuk intimidasi sejak Juli 2024.
Tekanan tersebut memuncak setelah perilisan lagu “Bayar Bayar Bayar” yang menyoroti praktik pungutan liar dalam institusi kepolisian.
Sukatani menyebutkan bahwa mereka mengalami kerugian materiil dan nonmateriil akibat tekanan tersebut.
Selain harus menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari platform digital, vokalis Sukatani juga menghadapi pemutusan hubungan kerja secara sepihak serta bentuk intimidasi lainnya.
Setelah ramainya video klarifikasi terkait lagu tersebut pada 20 Februari 2025, Sukatani menerima tawaran dari Kapolri untuk menjadi Duta Polri.
Namun, mereka menolak tawaran tersebut tanpa menjelaskan alasan penolakan.
Selain itu, Sukatani mengklarifikasi bahwa pemecatan vokalis mereka, Twister Angel, oleh yayasan tempatnya mengajar dilakukan secara sepihak tanpa kesempatan untuk memberikan keterangan atau pembelaan diri.
Sukatani menegaskan bahwa mereka akan terus berkarya dan menyuarakan kritik sosial melalui musik, meskipun menghadapi berbagai tekanan.
Mereka berharap masyarakat dapat memahami situasi yang mereka alami dan terus mendukung kebebasan berekspresi dalam bermusik.***