SERAYUNEWS – Menjelang tanggal 1 Oktober, susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila menurut Kemdikbud sering dicari oleh berbagai instansi.
Pasalnya, setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai bentuk penghormatan terhadap ideologi negara.
Selain itu, peringatan ini juga menjadi upaya untuk meneguhkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Berikut adalah susunan upacara resmi Hari Kesaktian Pancasila berdasarkan panduan dari Kemdikbud.
Bagi peserta pria yang berasal dari kalangan sipil, pakaian yang harus dikenakan adalah Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
PSL terdiri dari setelan jas formal dengan dasi, sepatu hitam, serta atribut sesuai protokol resmi.
Peserta wanita diwajibkan mengenakan pakaian nasional yang mencerminkan budaya Indonesia.
Pakaian nasional yang dimaksud bisa berupa kebaya lengkap dengan kain batik, songket, atau tenun khas Indonesia.
Khusus untuk anggota TNI dan POLRI, mereka diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) III.
PDU III adalah seragam resmi yang dikenakan dalam upacara kenegaraan di Indonesia, melambangkan kedisiplinan dan kebanggaan sebagai anggota militer atau kepolisian yang siap menjaga negara.
Upacara dimulai dengan penghormatan kepada Pancasila sebagai lambang negara. Komandan upacara memimpin prosesi ini untuk memastikan seluruh peserta memberikan penghormatan penuh.
Setelah penghormatan kebesaran, komandan upacara melapor kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai. Ini merupakan langkah formal yang menandakan kesiapan seluruh peserta dan petugas.
Seluruh peserta upacara akan mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara, untuk menghormati para pahlawan yang telah gugur, baik dalam mempertahankan kemerdekaan maupun dalam memperjuangkan nilai-nilai Pancasila.
Setelah mengheningkan cipta, upacara dilanjutkan dengan persiapan pembacaan Teks Pancasila, yang menjadi fondasi ideologi negara.
Sebelum pembacaan Teks Pancasila dimulai, tanda kebesaran akan dibuka sebagai simbol penghormatan kepada lambang negara Indonesia.
Teks Pancasila akan dibacakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, momen penting yang menegaskan nilai kebangsaan yang harus dihayati.
Setelah pembacaan Teks Pancasila, tanda kebesaran kembali ditutup sebagai bagian dari ritual penghormatan resmi.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia melanjutkan dengan pembacaan Pembukaan UUD 1945, sebagai landasan hukum tertinggi dalam konstitusi Indonesia.
Upacara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Menteri Agama RI, untuk memohon perlindungan Tuhan atas bangsa dan negara Indonesia.
Ikrar kesetiaan kepada Pancasila sebagai dasar negara akan dibacakan dan ditandatangani oleh Ketua DPR RI, sebagai simbol komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengamalkan Pancasila.
Lagu “Andhika Bhayangkari” dinyanyikan untuk menghormati para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan kemerdekaan.
Setelah semua prosesi selesai, komandan upacara melapor kepada inspektur upacara bahwa upacara telah selesai.
Penghormatan kebesaran kembali dilakukan sebagai penutup rangkaian upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
Dengan penghormatan kebesaran, upacara resmi dinyatakan selesai.
Demikian susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila menurut Kemdikbud, lengkap dengan seragam yang harus dikenakan. Semoga bermanfaat bagi Anda.***