Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas, Kompol Bobby A Rachman menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB.
Suzuki Ertiga bernomor polisi B 1460 ZFX melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Pengemudi Suzuki Ertiga itu adalah SY (20), warga Kecamatan Tikika Baru, Kabupaten Mimika, Papua.
“Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di depan BRI Posis Purwokerto, dugaannya pengemudi Suzuki Ertiga mengantuk hingga melebar ke jalan kanan,” ujarnya.
Kemudian dari arah berlawanan, melaju mobil Toyota Rush bernomor polisi R 9375 TC dengan pengemudi PR (47), warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga.
“Karena tidak bisa menghindar, terjadilah benturan antara Suzuki Ertiga dengan Toyota Rush,” ujarnya.
Apesnya, dari arah belakang Toyota Rush, melaju sepeda motor Honda Supra dengan pengemudi ST (53). Karena kejadian mendadak, pemotor tidak mampu menghentikan laju kendaraannya hingga ikut terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Pemotor Honda Supra bernomor polisi R 6158 GS, ST (53) merupakan warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Atas peristiwa tersebut, pengemudi dan penumpang Suzuki Ertiga mengalami luka ringan. Sedangkan penumpang Toyota Rush, dua orang mengalami luka ringan dan satu orang berinisial SK (80), warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Sementara pengemudi sepeda motor tidak mengalami luka, tetapi pemboncengnya mengalami luka ringan.
“Kami masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi kejadian,” kata Kasat.