SERAYUNEWS – Bagi para pencari kerja yang mau mendaftar PPPK 2024 dapat mempersiapkan diri. Setelah pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sekarang giliran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Ada kesempatan mendaftar PPPK 2024 untuk beberapa kategori. Simak informasi syarat, jadwal, hingga siapa saja yang boleh daftar PPPK 2024.
Adapun formasi PPPK pada seleksi CASN 2024, yakni sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547. Sisanya, sebanyak 248.993 diperuntukkan bagi CPNS, yang dirinci menjadi 114.546 untuk instansi pusat dan 134.447 bagi instansi daerah.
Dalam Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, prioritas kelulusan secara berurutan berlaku untuk pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Berikut ini syarat yang perlu dipahami calon pelamar sebelum mendaftar PPPK 2024. Melansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), para pendaftar PPPK harus memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan.
Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, dipersyaratkan pengalaman kerja minimal 2 tahun, sedangkan untuk ahli muda, minimal 3 tahun. Namun, syarat ini dikecualikan untuk jabatan fungsional (JF) dosen, JF pengawas sekolah, dan jf kesehatan.
Khusus untuk JF dosen, kriteria pengalaman yang dipersyaratkan sebagai berikut:
Sementara itu, bagi JF pengawas sekolah, paling singkat 8 tahun sebagai guru. Pengalaman-pengalaman tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
Syarat lainnya yang garus dipenuhi pendaftar adalah harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut saat melamar.
Berikut ini jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 khusus untuk pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN:
Berikut ini jadwal pengadaan PPPK 2024 untuk non-ASN yang sudah aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Demikianlah informasi pendaftaran PPPK 2024 yang bisa disimak dan diperhatikan syarat, jadwal serta ketentuannya.
***