Adipala, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikan, kronologi kejadian bermula saat pengendara sepeda motor Honda Supra dengan Nopol R-2773-UN melaju dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) searah di belakangnya melaju Kbm tak dikenal yang lepas kendali karena melewati jalan bergelombang. Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi benturan/laka lantas di TKP, setelah kejadian Kbm tak dikenal langsung meninggalkan tempat kejadian,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi.
Akibat insiden kecelakaan tersebut, pengendara motor beinisial S (47) beralamat Desa Karangjati Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap meninggal dunia di lokasi kejadian, akibat luka serius pada bagian kepala.
Sementara itu, kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap dengan mendatangi TKP, membuat Sket TKP, mencatat saksi dan mengamankan barang bukti.
Selain itu, karena lokasi kejadian berada di area persawahan, hingga kini petugas masih terus mengumpulkan saksi saksi tambahan untuk menambah petunjuk dan mengungkap kendaran bermotor (Kbm) yang terlibat dalam insiden kecelakaan itu.
“Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap sampai saat ini masih mengumpulkan saksi saksi tambahan untuk menemukan petunjuk tambahan terkait Kbm yang terlibat. Semoga segera terungkap dan mohon bantuan kepada masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan ke Unit Gakkum untuk memberikan keterangan agar petugas lebih fokus untuk menemukan pengemudi Kbm tidak dikenal tersebut,” ujarnya.