SERAYUNEWS– Insiden kecelakaan melibatkan mobil pikap dan dua sepeda motor, terjadi di Jalan Raya Kawunganten Cilacap, Sabtu (9/12). Dalam kejadian itu, seorang pemotor meninggal dunia.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap, Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko mengatakan, kejadian bermula saat mobil pikap berpelat nomor AA-1928-MZ yang di kemudikan AS (23) warga Banjarnegara, melaju dari barat ke timur parkir di sisi kanan jalan (melawan arus).
Kemudian penumpang di samping pengemudi, membuka pintu mobil sebelah kiri. Pada saat bersamaan searah di belakangnya, melaju sepeda motor Suzuki Smash Nopol B-5863-GT milik JS, warga Kawunganten.
Karena jarak terlalu dekat, sepeda motor yang di kendarai JS menabrak pintu mobil yang terbuka tersebut. Lalu korban terjatuh ke jalan sisi kiri. Namun nahas dari arah berlawanan, melaju sepeda motor dan menabrak korban.
“Saat pengendara motor terjatuh ke kiri kemudian dari timur ke barat melaju Spm Honda Vario Nopol R-5928-AAB membentur pengendara Spm Suzuki Smash sehingga terjadi laka lantas,” ujarnya, Minggu (10/12/2023).
Dalam kejadian ini, pengendara sepeda motor Suzuki Smash atas nama JS (33) asal Kawunganten Cilacap, meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan sebagian tubuhnya.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Vario atas nama GNM (18) warga Rawajaya Bantarsari Cilacap, mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di Puskesmas Kawunganten.
Kecelakaan ini, dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap. Petugas menggelar olah tempat kejadian perkara, memeriksa para saksi serta mengamankan barang bukti.
Selain barang bukti, Polisi juga telah mengamankan pengemudi pikap dan penumpangnya untuk dimintai keterangannya di Satlantas Polresta Cilacap.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya, supaya berkendara dengan mengutamakan keselamatan, serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.