Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Bobby A Rachman memberikan penjelasannya. Dari keterangan saksi kejadian, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.11 WIB itu bermula saat sepeda motor Honda Vario nomor polisi R 2654 VS dengan pengemudi MA (46), warga Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, yakni kurang lebih berada 50 meter dari SPBU Pageraji, MA berusaha mendahului kendaraan roda empat searah di depannya. Namun, saat bersamaan dari arah berlawanan ada sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi T 4140 HG dengan pengemudi WR (42), warga Desa Kesegeran, Kecamatan Cilongok. WR berboncengan dengan NI (33), warga Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, akhirnya kecelakaan pun tidak terhindarkan,” ujar dia.
Atas peristiwa tersebut, MA meninggal dunia, sedangkan WR dan NI mengalami luka ringan. Warga yang menyaksikan kecelakaan tersebut, berusaha menolong korban dan melaporkannya ke aparat kepolisian.
“Hingga saat ini kami masih melakukan proses lebih lanjut dengan meminta sejumlah keterangan saksi-saksi serta pengendara yang terlibat kecelakaan,” katanya.