Majenang, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K, melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikan, kejadian bermula saat kendaraan Espas Nopol B-1568-HU melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi namun oleng ke kanan.
Saat sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), datang dari arah utara ke selatan mmelaju kendaraan truk Mitsubishi Disel Nopol AB-8113-OO, yang dikemudikan GA asal Kulon Progo Magelang kemudian terjadi kecelakaan.
“Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi benturan/laka lantas jalan dan kemudian Kbm Espas Nopol B-1568-HU oleng ke kiri, dan pada saat yang sama datang dari utara ke selatan mobil Mitsubishi Nopol H-1878-PM membentur hingga kedua kendaraan oleng arah barat jalan,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH.
Adapun kendaraan mobil Mitsubishi Nopol H-1878-PM dikemudikan oleh ARS (20) beralamat di Kejajar Kabupaten Wonosobo.
Akibat insiden kecelakaan itu, seorang pengemudi kendaraan Espas Nopol B-1568-HU, berinisial S (37) beralamat di Desa Bojonggedang Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap meninggal dunia di lokasi kejadian, kemudian korban dibawa ke RSU Raffa Majenang.
Selanjutnya kasus ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap, dengan mendatangi TKP, membuat Sket TKP, mencatat para saksi serta mengamankan barang bukti termasuk para pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.
Kedua pengemudi yang terlibat sementara diamankan oleh pihak Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap untuk dimintai keterangan tekait kecelakaan tersebut.