SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang tahapan pemilihan Kardinal menjadi Paus. Setelah wafatnya Paus Fransiskus pada 21 April 2025 di usia 88 tahun, Gereja Katolik Roma memasuki masa sede vacante (takhta kosong).
Sehingga harus memulai proses pemilihan Paus baru melalui konklaf, sebuah tradisi yang telah berlangsung selama lebih dari delapan abad.
Pemilihan Paus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma, dilakukan melalui proses yang disebut konklaf.
Konklaf adalah pertemuan tertutup para kardinal yang berhak memilih Paus baru, biasanya setelah Paus sebelumnya meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Istilah “konklaf” berasal dari bahasa Latin cum clave, yang berarti “dengan kunci”, merujuk pada praktik mengunci para kardinal di dalam Kapel Sistina hingga mereka memilih Paus baru.
Setelah wafatnya Paus, kemudian masuk ke masa sede vacante (takhta kosong). Selama periode ini, Dewan Kardinal mengatur urusan sehari-hari Gereja.
Camerlengo, pejabat yang bertanggung jawab selama sede vacante, secara resmi mengumumkan wafatnya Paus dan menghancurkan Cincin Nelayan sebagai simbol berakhirnya masa kepausan.
Para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun mendapat panggilan ke Vatikan untuk mengikuti konklaf.
Masa berkabung selama sembilan hari berlangsung sebelum konklaf dimulai, memberikan waktu bagi para kardinal untuk tiba dan mempersiapkan diri.
Sebelum konklaf dimulai, setiap kardinal mengucapkan sumpah rahasia untuk menjaga kerahasiaan proses pemilihan.
Mereka kemudian dikunci di dalam Kapel Sistina dan tidak boleh berkomunikasi dengan dunia luar hingga Paus baru terpilih.
Konklaf akan mulai dengan perayaan Misa khusus. Setelah itu, para kardinal memasuki tahap musyawarah dan pemungutan suara.
Pemungutan suara berlangsung dua kali sehari, pagi dan sore, hingga salah satu kandidat memperoleh dukungan dua pertiga suara.
Setiap kali pemungutan suara selesai, surat suara dibakar. Jika belum ada Paus terpilih, bahan kimia ditambahkan untuk menghasilkan asap hitam, menandakan bahwa pemilihan belum selesai.
Jika Paus telah terpilih, asap putih mengepul dari cerobong Kapel Sistina, menandakan bahwa Paus baru telah terpilih.
Setelah terpilih, kandidat mendapat pertanyaab apakah ia menerima jabatan tersebut. Jika ia menerima, ia memilih nama kepausannya.
Kemudian, Kardinal Protodiakon mengumumkan kepada publik dengan kata-kata “Habemus Papam” (Kita memiliki Paus), dan Paus baru muncul di balkon Basilika Santo Petrus untuk memberikan berkat pertama kepada umat.
Proses konklaf ini mencerminkan tradisi dan spiritualitas mendalam Gereja Katolik dalam memilih pemimpin tertingginya, yang akan memimpin lebih dari satu miliar umat Katolik di seluruh dunia.***