Purwokerto, serayunews.com
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Bea Cukai Purwokerto, Erwan Saepul Holik mengatakan, untuk wilayah kerja Bea Cukai Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga dan Banjarnegara, bukan termasuk daerah produsen rokok ilegal dan juga bukan termasuk wilayah jalur distribusi. Sehingga kasus penangkapan tidak sebanyak daerah yang masuk kategori jalur distribusi ataupun produsen.
“Berbagai upaya baik sosialisasi ataupun operasi terus dilakukan. Dan dari hasil operasi rutin tersebut, sepanjang semester awal tahun ini, sudah ada 14 penindakan. Modusnya ada orang menitip rokok tanpa cukai atau rokok polos di toko kelontong, karena ketidaktahuan pemilih toko mendapatkan rokok murah langsung diterima saja, sehingga dari penindakan tersebut pemilik toko atau warung kita edukasi,” terang Erwan, Kamis (16/9).
Lebih lanjut Erwan menjelaskan, selama ini cukai hasil tembakau merupakan sumber penerimaan negara yang kontribusinya cukup tinggi. Target cukai secara nasional mencapai Rp 180 triliun dan 95 persen cukai berasal dari tembakau.
Cukai sendiri dikenakan pada tiga jenis barang, yaitu etil alkohol, minuman mengandung alkohol dan cukai hasil tembakau. Ditambah yang terbaru ada hasil pengolahan tembakau lainnya, yaitu berupa liquid vape atau rokok elektrik.
“Etil alkohol itu hasil penyulingan dari bahan baku sisa pembuatan gula tebu, atau kalau di wilayah Banyumas yaitu di daerah Wangon, ada petani yang memproduksi dari nira, yaitu berupa ciu,” jelasnya.
Menurut Erwan, semua jenis barang tersebut jika dikonsumsi merugikan kesehatan. Sehingga dalam upaya pengendalian barang-barang tersebut, maka dikenakan cukai yang besarnya maksimal 57 persen, sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Gempur rokok ilegal ini, selain untuk menekan peredaran rokok ilegal juga dalam rangka untuk mengoptimalkan penerimaan cukai. Sehingga peredaran rokok ilegal atau rokok polos sangat merugikan negara,” ucapnya.
Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas, Bea Cukai Purwokerto terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang rokok yang bercukai dan yang ilegal.