Purbalingga, serayunews.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti membenarkan hal tersebut. Dia menyampaikan kehadiran MPP merupakan program prioritas Pemkab Purbalingga. Rencana itu sudah ditetapkan dalam RPJMD dimana pada tahun 2022 pembentukan MPP merupakan program prioritas. Sehingga diharapkan bisa menyusul 9 Kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah yang telah terlebih dahulu mengoperasikan MPP.
“Ibu Bupati menugaskan kepada kami setidaknya pada pertengahan 2022 nanti MPP Purbalingga sudah dapat operasional. Kita bersama OPD terkait terus melakukan langkah percepatan,” kata Sekda Sulasti, usai Sosialisasi dan Inventarisasi Penyelenggaraan MPP Kabupaten Purbalingga, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (23/11/2021).
Herni mengajak kepada OPD Pemerintah Kabupaten Purbalingga, instansi vertikal, BUMN, BUMD, untuk bersama mewujudkan pelayanan yang sudah baik menjadi lebih baik. Sehingga masyarakat akan lebih mudah mengurus pelayanan dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat.
“Roh dari MPP tidak hanya sekadar menyatukan layanan dari instansi vertikal, BUMN, BUMD, pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Tetapi tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi yang efeknya akan meningkatkan nilai investasi yang berimbas mensejahterakan masyarakat Purbalingga.” kata dia.
Dijelaskan, konsep pembangunan MPP dari layout bangunan serta interior pelaksanaannya dilakukan oleh PUPR.
Kehadiran MPP diharapkan akan memberikan kepastian bagi masyarakat pengguna layanan, tentang kepastian dan kejelasan waktu, biaya maupun persyaratan yang diperlukan.
“Target kita bukanlah terbangunnya MPP, tetapi bagaimana layanan kita jauh lebih baik dari sekarang, baik dari sisi waktu, dari sisi biaya, dari sisi kepastian. Inilah sebetulnya keinginan pengguna layanan kita, mereka butuh kepastian.” kata Herni.
Kepala DPMPTSP Purbalingga Atto Susanto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan Gedung Korpri Purbalingga sebagai Mall Pelayanan Publik. Sesuai Timeline Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Purbalingga, penyusunan dokumen dan proses pengadaan penyediaan jasa fisik MPP dilakukan pada Januari-Maret 2022. Pembangunan fisik outdoor dan indoor dijadwalkan dilakukan pada Maret-Mei 2022.
Penyusunan draft peraturan pendukung pendirian Mall Pelayanan Publik dilakukan Desember-Mei 2022. Dalam timeline yang dibuat, peresmian MPP Kabupaten Purbalingga dilakukan pada bulan Juni 2022 mendatang.
“Setidaknya ada 23 pelaksana pelayanan publik yang siap bergabung. Uji coba MPP meliputi pelatihan standar pengelolaan Sumber Daya Manusia dan pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan yang terintegrasi dalam MPP Kabupaten Purbalingga direncanakan pada minggu ke 4 bulan Mei 2022. Sehingga kami membuat jadwal pada minggu ketiga Juni 2022, MPP dapat diresmikan.” ujarnya.
Acara Sosialisasi dihadiri langsung pejabat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Muhammad Yusuf Kurniawan, SH, MSi. Menurut Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III ini, kebijakan penyelenggaraan MPP telah bergulir sejak diterbitkannya Permenpanrb Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan MPP yang diperkuat dengan Perpres nomor 89/2021 tentang MPP.
Muhammad Yusuf Kurniawan menyampaikan, MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, BUMN, BUMD serta swasta pada satu tempat. Tujuannya guna mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.
“Sejak 2018 telah ada 124 kabupaten/kota yang menandatangani komitmen pembentukan MPP. Dan telah ada 46 MPP yang diresmikan,” kata Muhammad Yusuf Kurniawan.
Dari data yang dipaparkan, di Provinsi Jawa Tengah telah ada 9 MPP yang operasional. MPP tersebut di antaranya di Banyumas dan Kebumen pada 2019, kemudian MPP Batang, Surakarta, Jepara, dan Pati pada 2020 serta MPP Salatiga, Kendal, dan Blora diresmikan pada 2021.