Penyekatan pelaku perjalanan dari luar daerah di perbatasan masuk Cilacap akan berlangsung hingga hari Senin (08/02). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati tentang pendisiplinaan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dan Instruksi Bupati nomor 2 Tahun 2021 serta untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo menyampaikan, penyekatan kepada pelaku perjalanan dari luar daerah di perbatasan pintu masuk Cilacap akan berlangsung hingga hari Senin (08/02) besok. Meski dilakukan penyekatan, tidak ada pembatasan kendaraan yang masuk ke Cilacap asalkan bisa menunjukan surat rapid antigen hasil negatif Covid-19.
“Penyekatan di perbatasan akan berlangsung hingga senin (08/02), kita setiap hari sediakan 200 rapid antigen gratis bagi pelaku perjalanan dari luar daerah, jika bawa surat rapid dipersilahkan lanjut dan jika tidak bawa dan tidak mau di rapid ya kita putar balik,” kata Tulus saat dihubungi Serayunews.com, Minggu (07/02) siang.
Lanjut dikatakannya, penyekatan ada di empat titik perbatasan yakni Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, Rawaapu Kecamatan Patimuan, Kecamatan Sampang dan Kecamatan Nusawungu.
Menurut Tulus, untuk hari Minggu tidak sampling rapid antigen. “Hari ini tidak ada sampling (rapid antigen), tapi besok pagi di 4 titik perbatasan,” kata Dia.
Dijelaskan lebih lanjut, sejak diberlakukan gerakan Jateng di Rumah Saja pada tanggal 6-7 ini, arus lalulintas lebih lengang dibandingkan dengan hari biasa, kendaraan melintas didominasi oleh angkutan barang seperti truk, bus AKAP, dan sebagian kendaraan pribadi, baik dari arah timur Jogjakarata, Jawa Timur serta dari arah barat Bandung dan Jawa Barat, kendaraan yang melintasi pos penyekatan akan diperiksa petugas gabungan.
“Kita periksa kendaraan yang melintas, dirapid secara acak, bahkan kemarin di perbatasan Mergo dan Rawaapu ada dua kendaraan yang menolak di rapid sehingga langsung kita putar balik,” jelasnya.
Semetara itu, dihubungi secara terpisah Rohwanto selaku Tim Satgas di perbatasan pos Rawaapu Patimuan menyampaikan, pihaknya telah memutar balik sejumlah kendaraan dari Jawa Barat yang akan masuk Cilacap karena tidak bisa menunjukan surat rapid antigen.
“Operasi penyekatan hari ini akan digelar pukul 15.00 Wib, dengan melibatkan satgas gabungan dari Kecamatan Patimuan, TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Puskesmas, sedangkan hasil operasi kemarin kita putar balik tiga kendaraan roda 4 karena tidak membawa surat rapid antigen,” kata Rohwanto.