Purwokerto, Serayunews.com- Lantaran merasa tak terima dengan penagih hutang yang membuat Ibunya hingga menangis, Raka Sukma (23), warga Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja nekat membacok, Giant Ardi Ardana (19), warga Desa Kedawung, Kecamatan Sokaraja. Atas tindakan penganiayaan tersebut korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas, setelah ditangkap pada Senin (8/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kita amankan yang bersangkutan saat tengah bersembunyi di rumah temannya di Desa Karangrau, Kecamatan Bayumas,” kata dia, Selasa (9/6) pagi.
Berry menambahkan, kasus yang menjerat tersangka sendiri bermula, pada beberapa hari lalu korban mendatangi orang tua tersangka untuk menagih hutang. Namun, saat ditagih ibu tersangka menangis. Hingga kemudian tersangka yang mengetahui kejadian tersebut tak terima.
“Kemudian pada hari Minggu (7/6), yang bersangkutan datang ke rumah korbannya sekitar pukul 04.30 WIB dan langsung melakukan penganiayaan dengan sebilah golok,” ujarnya.
Tersangka mengayunkan goloknya berkali-kali hingga mengenai bagian kepala kiri korban serta tangannya. Setelah kejadian tersebut, tersangka kemudian langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Wiradadi Husada untuk menjalani perawatan intensif.
“Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Atas perbuatannya yang bersangkutan kami sangkakan dengan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan, karena melibatkan luka berat dan terancam hukuman tujuh tahun penjara,” kata dia.