Purbalingga, serayunews.com
Tarif parkir yang naik tanpa permisi itu dikeluhkan, baik oleh pengunjung maupun para pedagang.
“Naiknya tiba-tiba tanpa pemberitahuan. Jika besok (Kamis, 14 April 2022, red) tarif parkir belum turun, pedagang akan demo,” kata perwakilan pedagang Pasar Segamas Purbalingga, Dosen Pranata.
Sebelum naik, tarif sepeda motor Rp 1.000 sekarang menjadi Rp 2.000. Sedangkan untuk tarif mobil Rp 2.000 menjadi Rp 4.000 dan truk Rp 5.000 jadi Rp 6.000. Kenaikan tarif parkir ini, dirasa sangat memberatkan para pedagang.
Saat dikonfirmasi, pihak perwakilan pengelola parkir Pasar Segamas Purbalingga, Nurudin mengaku, kenaikan tarif parkir ini keputusan dari pusat.
Dia mengaku, hanya menjalankan apa yang ditugaskan dari pusat (PT Tiara Insani Persada). Kenaikan diberlakukan mulai hari ini, sampai 7 hari setelah Lebaran.
“Kami hanya menjalankan tugas dari kantor pusat, bahwa per hari ini sampai 7 hari setelah Lebaran tarif parkir naik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Purbalingga, Johan Arifin mengaku, baru tahu jika tarif parkir di Pasar Segamas naik.
“Ini saya baru tau dari pedagang yang juga mengadu, kami akan panggil pengelola parkir Pasar Segamas,” kata Johan.