SERAYUNEWS – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, jajaran Polres Purbalingga mencatat sebanyak 3.369 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Operasi ini berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menyampaikan bahwa ribuan pelanggaran tersebut mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
“Selama Operasi Patuh Candi 2025, tercatat ada 3.369 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 1.075 pelanggar ditilang, 755 tertangkap kamera ETLE, dan 1.539 lainnya mendapat teguran,” ungkap AKP Setyo, Selasa (29/7/2025).
Selain penindakan pelanggaran, Polres Purbalingga juga mencatat lima kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung. Seluruh korban mengalami luka ringan, dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp1,5 juta.
“Meski tidak ada korban jiwa, setiap kecelakaan harus menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati di jalan,” katanya.
Operasi Patuh Candi 2025 tidak hanya fokus pada penindakan hukum. Polres Purbalingga juga menggencarkan edukasi melalui kegiatan humanis dan sosial. Beberapa di antaranya:
“Kami juga menyampaikan imbauan lewat media sosial, media online, cetak, dan televisi agar pesan keselamatan sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar AKP Setyo.
AKP Setyo menegaskan bahwa kedisiplinan berlalu lintas tidak boleh hanya saat operasi digelar, melainkan harus menjadi budaya sehari-hari.
“Tetap patuhi aturan lalu lintas setiap saat. Kecelakaan sering bermula dari pelanggaran. Keselamatan adalah prioritas,” tegasnya.