
Sebuah tempat penyimpanan kayu di Cipari Cilacap terbakar, Selasa (15/11/2022). Diduga kobaran api muncul dari sisa pembakaran tali rafia yang nyangkut hewan ternak.
Cipari, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi mengatakan, tempat/gudang kayu yang terbakar milik Sumngani (50) warga Desa Cipari RT02 RW02 Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap terbakar pada Selasa pagi 06.45 WIB.
Menurut Supriyadi, dari keterangan saksi menyebut bahwa peristiwa itu bermula saat pemilik rumah berniat melepas jeratan tali rafia yang nyangkut pada hewan ternak mengunakan korek api.
“Setelah memotong tali rafia dengan korek api, kemudian ditinggal mengantar anak ke sekolah. Ternyata api yang pada tali rafia menyambar tempat penyimpanan kayu, sehingga menyebabkan kebakaran,” ujarnya.
Warga yang melihat kepulan asap dan kobaran api membantu memadamkan api dengan alat seadanya, kemudian kejadian itu dilaporkan ke Pos Damkar Sidareja.
“Kami mendapat laporan dari Bapak Agus BPBD, kemudian sejumlah personel Pos Damkar Sidareja meluncur ke lokasi, dan api sudah bisa dipadamkan. Lalu dilakukan pendatan dan sosialiasi nomor Damkar dan penggunaan Aplikasi Satkartaru Siap,” ujarnya.
Beruntung api bisa cepat dikendalikan, sehingga tidak sampai menjalar ke bangunan rumah di sampingnya. Akibat kejadian ini kerugian material ditaksir Rp2 juta. Sedangkan penyebabnya diduga dari tali rafia yang dibakar dengan korek api.