Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Awaluddin Muuri menyampaikan, pembangunan MPP di lantai 2 terminal tipe A Bangga Mbangun Desa Cilacap menjadi solusi efisien terutama dalam hal anggaran.
“Kabupaten Gunung Kidul menggunakan terminal untuk MPP, jadi setelah melakukan studi banding virtual, kami berkeinginan untuk mengikuti itu. Dengan ini, minimal kita bisa menghemat anggaran yang tadinya 14 miliar menjadi 2 miliar sudah cukup,” ujar Awaluddin dalam rapat rencana pembangunan MPP di ruang Jalabumi Cilacap, Senin (14/02/2022).
Awaluddin menyampaikan, sebelumnya Pemkab Cilacap sudah menandatangani komitmen MPP pada 10 Maret 2020 lalu, namun karena terdampak pandemi pembangunan tertunda akibat anggaran yang direfokusing. Seiring dengan dikeluarkannya Perpres No 89 tahun 2021 dan Perda No 5 tahun 2021. Maka MPP perlu didirikan berdasar pada kebutuhkan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang terpadu, terkoordinir, mudah diakses, dan nyaman.
Menurutnya, dengan memanfaatkan lantai 2 terminal tipe A Bangga Mbangun Desa, sangat memungkinkan untuk dipergunakan sebagai MPP, serta dilihat dari segi lokasi yang berada di pusat kota, bangunan yang memadai dan area parkir yang cukup luas.
“Dengan menggunakan lantai 2 terminal tipe A Bangga Mbangun Desa, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat bisa terpenuhi. Tempatnya sudah sangat cocok, tinggal diubah sedikit. Perubahan ini kita dibantu oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Adapun MPP Cilacap ini akan menjadi pusat pelayanan publik dari 27 instansi baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti pelayanan dari bernagai dinas, serta terpadu dengan pelayanan BUMN, BUMD hingga lembaga vertikal. Di sana masyarakat akan dimudahkan dan lebih nyaman dengan berbagai pelayanan terpadu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan, pihaknya berharap agar semua yang terlibat dalam penyelenggaraan MPP bisa berkomitmen pada pelayanan terhadap masyarakat.
“Ayo kita berkomitmen bersama, bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat. Perlu kita sadari bersama bahwa kepuasan masyarakat tidak ada ujungnya. Kita tingkatkan kinerjanya sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” ujar Sekda.
Perlu diketahui, bahwa Mal Pelayanan Publik adalah tempat belangsungnya kegiatan atau aktivitas, penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.