SERAYUNEWS – Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas dan Rumah Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, mengadakan pertemuan dengan Pj Bupati Banyumas. Hadir pula perwakilan KPU dan Bawaslu Banyumas dalam pertemuan di Aula Joko Kaiman, Pendopo Si Panji, Kamis (14/11/2024).
Dalam audiensi tersebut, kedua tim pemenangan meminta Pemkab Banyumas mengambil langkah konkret untuk menegakkan netralitas. Terutama pada Kepala Desa (Kades) selama proses Pilkada Serentak 2024.
“Kami ingin ada tindakan konkret di Banyumas, agar Kades tidak terlibat sebagai alat politik. Tolong bapak tegaskan, agar Kades tidak ikutan sebagai bagian dari tim pemenangan. Ini demi terciptanya suasana yang damai di tengah masyarakat,” kata Koordinator Rumah Juang, Aan Rohaeni, Kamis (14/11/2024).
Menurut Aan, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari laporan sebelumnya mengenai pengerahan Kades pada, 21 Oktober 2024 lalu. Laporannya sudah masuk ke Bawaslu Banyumas.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan Kades maupun ASN, terlibat dalam upaya mempengaruhi masyarakat untuk kepentingan politik tertentu.
Aan menjelaskan bahwa temuan tersebut, diketahui langsung oleh relawan dan Bawaslu yang kemudian membubarkan acara. Ia berharap, insiden serupa tidak terjadi lagi.
“Birokrat harus jadi teladan, Bupati, ASN, dan lainnya termasuk Kades. Lingkungan politik di Banyumas semua saling kenal. Kita ingin permainan berjalan sesuai koridor,” jelas Aan.
Dari hasil investigasi relawan Rumah Juang, Aan mengungkapkan, tidak semua Kades bersikap netral. Namun, dia juga mencatat bahwa ada sejumlah Kades yang tetap menjaga profesionalisme dan tidak mendukung salah satu pasangan calon.
“Saya bersama Bapak Cihak sudah ketemu beberapa kepala desa, tak semua dari mereka mendukung salah satu Paslon. Memang pertemuan 21 Oktober kemarin belum terlalu jauh, kami apresiasi Bawaslu. Kami berharap kejadian ini tak berulang, sehingga tidak menimbulkan potensi adanya gesekan di masyarakat,” tambahnya.
Pj Bupati Banyumas, Iwanudin Iskandar menyatakan, bahwa sebagai Kabag Hukum Provinsi Jawa Tengah, dia telah mengumpulkan Kades untuk memberikan arahan.
Pemkab juga telah mengeluarkan edaran terkait penegakan netralitas Kades dan ASN, dengan pengawasan ketat dari para camat.
“Kita juga sudah menyampaikan edaran kepada para kepala desa dan juga camat, terkait dengan penegakan Netralitas Kades dan ASN. Khusus untuk netralitas Kades, kami sudah mendorong kepada para camat untuk mengawasi setiap Kadesnya,” kata Iwanudin.
Terkait dengan sanksi bagi Kades yang melanggar, Iwanudin menegaskan bahwa keputusan terkait sanksi akan mengikuti rekomendasi dari Bawaslu.
“Jadi Bawaslu merekomendasikan terkait apa dan bagaimana atas pelanggaran itu. Kami akan menerapkan sanksi, tergantung melakukan tindakan atas pelanggaran undang-undang apa,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi, mengungkapkan bahwa Banyumas termasuk dalam kategori 10 daerah dengan kerawanan tinggi terkait netralitas Kades dan ASN.
Pihaknya telah mengumpulkan Kades dan camat untuk menekankan pentingnya menjaga netralitas selama Pilkada 2024.
“Kami sudah kumpulkan kades dan camat guna menekankan keharusan mereka dalam menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024. Kita berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan pemilu di Banyumas bermartabat,” tegas Imam.
Sementara itu, Bejo Wijaya, perwakilan dari Rumah Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, mengapresiasi pertemuan tersebut. Karena memberikan kesempatan, untuk berdiskusi secara langsung.
Timnya menurut Bejo, fokus pada perolehan suara dari arus bawah sambil tetap menjaga stabilitas dan ketertiban selama Pilkada.
“Kami sangat berterimakasih atas agenda hari ini, dari kami hanya ingin menyampaikan bahwa saat ini kami fokus untuk bisa meraih suara dari arus bawah. Dari tim kami juga punya visi yang sama, menjaga kondusif Banyumas selama proses Pilkada ini,” ujarnya.