SERAYUNEWS – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 1 Januari 2025.
Penyesuaian harga ini mencakup berbagai jenis BBM, seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),” demikian pernyataan Pertamina yang dirilis pada Selasa, 31 Desember 2024.
Untuk membantu Anda menghemat BBM, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
Kenaikan harga BBM membawa dampak luas, mulai dari peningkatan biaya transportasi hingga potensi kenaikan harga barang dan jasa lainnya.
Oleh karena itu, penting untuk melakukan penyesuaian dalam pengelolaan anggaran rumah tangga.
Namun, kenaikan ini juga diharapkan memiliki dampak positif, seperti mendorong efisiensi penggunaan energi, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya energi alternatif, serta mendukung investasi di sektor energi hijau.
Dengan memahami daftar harga terbaru ini, Anda dapat lebih bijak dalam mengatur pengeluaran serta memilih jenis bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan.
Tetap update dengan informasi terbaru agar anggaran Anda tetap terkendali. Semoga informasi ini bermanfaat!***