Purwokerto, serayunews.com
Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas, Wicky Sri Erlangga membenarkan adanya razia tersebut dengan mendapati oknum pengacara berinisial GA warga Purwokerto.
“Dari razia tiga tempat yang kami lakukan, hasilnya ada satu positif diduga sabu-sabu. Yang bersangkutan merupakan penasihat hukum sekaligus ketua orgasinasi tingkat kabupaten,” ujar dia.
Wicky menambahkan, meski mendapati pengacara yang diduga terkonfirmasi positif narkoba, pihaknya tidak langsung mengamankannya. Karena, oknum tersebut mengaku ada jadwal sidang yang harus dia ikuti sebagaimana profesinya.
“Setelah itu, nanti kami akan lakukan assesment lebih lanjut. Saat razia kebetulan kami tidak mendapati barang bukti, ” katanya.
Tiga tempat yang mereka razia merupakan indekost para pekerja malam. Dimana pihaknya sengaja melakukan razia tersebut untuk memastikan mereka terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Saat pandemi COVID-19 kami mamang jarang melakukan razia bahkan sempat berhenti. Setelah kasus COVID-19 di Banyumas menurun, kami kembali melakukan razia. Karena memang penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang tidak mengenal COVID-19. Sehingga ke depannya kami akan terus melakukan razia, ” ujar dia.