SERAYUNEWS – Polsek Wangon, menangkap pria berinisial M (40), warga Desa Wangon, Banyumas lantaran mencuri sepeda motor. Saat tertangkap, M mengaku nekat mencuri karena terhimpit masalah ekonomi.
Kapolresta Banyumas, melalui Kapolsek Wangon, AKP Wawan Dwi Leksono menjelaskan, pihaknya menangkap M setelah mendapati informasi keberadaannya.
“Kami tangkap di wilayah Terminal Wangon, beserta barang bukti sepeda motor merek Honda Vario nomor polisi R 2936 RJ hasil curian, beserta satu buah kunci palsu, Rabu (24/8/2023) lalu,” kata dia, Kamis (4/8/2023).
Wawan menjelaskan, kasus yang menjerat pelaku bermula pada, Minggu (6/8/2023) lalu. Sekitar pukul 07.30 WIB, korban WAR (39), warga Desa Wangon, Kecamatan Wangon membuka bengkel tambal ban miliknya di Jalan Desa Wangon RT 02 RW 05.
Kemudian saat melayani seorang pelanggan, temannya D penjual tahu goreng yang berdekatan dengan lokasi bengkel tambal ban miliknya, datang dan meminjam motor untuk mengambil tahu di rumahnya.
Sekitar pukul 09.00 WIB, D mengembalikan motor korban dan di parkirkan di tempat semula. Sedangkan korban, saat itu tertidur di dalam bengkel tambal ban.
Sekitar pukul 10.00 WIB, kakak korban yakni K, datang untuk bergantian menjaga bengkel tambal ban. Korban yang terbangun pun bergegas untuk pulang. Sayangnya, sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat parkir.
“Korban sempat menanyakan kepada rekannya D, namun rekannya mengaku bahwa sepeda motor korban sudah terparkir dengan kunci stang kanan. Atas kajadian tersebut, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Wangon,” ujar Kapolsek.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Wangon berhasil menangkap M beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
“Niatnya mau di jual untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar M.