Purbalingga, serayunews.com
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, melalui Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Edi Sukamto Nyoto, membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah menerima laporan, atas dugaan tindak korupsi oleh kelompok tani di Desa Karangbanjar.
“Laporan masuk sekitar dua pekan lalu, saat ini masih kita dalami,” katanya, Rabu (3/11/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan tersebut sedianya untuk membuat kandang sapi komunal. Dana bantuan, sudah turun dan masuk ke rekening kelompok tani. Namun uang yang tadinya di rekening kelompok, ketika dicek tidak ada.
“Belum (menetapkan tersangka, red), baru meminta keterangan saksi-saksi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan beberapa orang terkait. Termasuk juga pengumpulan informasi mengenai alur dana masuk, sampai pengeluaran dana saat ini ke mana.
“Ini masih tahap penyelidikan, belum menjurus siapa tersangka, kita masih dalami dulu,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Mukodam menjelaskan, dana bantuan senilai Rp150 juta bersumber dari APBD. Dana tersebut, untuk program renovasi kandang.
“Itu dana bantuan rehab kandang ternak sapi bagi kelompok ternak Karya Jaya Bhakti Dusun I Desa Karangbanjar, senilai Rp150 juta,” katanya.
Dia menjelaskan, rencana bantuan tersebut sudah diusulkan melalui mekanisme perencana tahun 2021 untuk kegiatan tahun 2022. Setelah verifikasi dan validasi kelompok, benar adanya bahwa kelompok tersebut memang ada dan aktif. Maka lolos dan memenuhi syarat, sehingga bantuan tersebut direalisasikan.
“Dana bantuan tersebut berproses, sesuai ketentuan yang berlaku hingga dicairkan dari Kas Daerah langsung masuk ke rekening kelompok secara utuh,” katanya.
Lebih lanjut, Mukodam menyampaikan, sekitar pertengahan September, pekerjaan rehab kandang dilaksanakan swakelola oleh kelompok sesuai proposal pengajuan. Targetnya, harus selesai sebelum akhir Desember tahun ini.
“Masih ada waktu 2 bulan. Kami masih memonitor, kalau kelompok sanggup maka mengerjakan berlanjut. Kalau tidak sanggup, bantuan dapat kami tarik kembali,” ujarnya.
Dari sejumlah uang yang ada, sebagian sudah dibelanjakan material. Sisa uang yang belum dibelanjakan, masih dalam rekening kelompok. Namun dia mengakui, sempat ada laporan bahwa uang sempat pindah rekening.
“Kami sudah mengundang ketua kelompok dan saat ini uang sudah berada di rekening kembali. Saat kami panggil ketua kelompok, saya menekankan bahwa uang tersebut baik keberadaan, belanja, dan pengerjaannya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kelompok. Jika terjadi penyelewengan atas uang itu setelah diterima kelompok, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kelompok,” kata dia.