Purbalingga, serayunews.com
“Jajaran kami siap melakukan pengawalan dan pemantauan. Jangan sampai ada penimbunan. Data yang kami terima menyebutkan, belum ada penimbunan minyak goreng curah di wilayah hukum Polres Purbalingga,” katanya saat mendampingi Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu distributor minyak goreng curah di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kamis (31/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut kapolres menyampaikan bahwa kelangkaan minyak goreng curah di pasaran di Purbalingga, disebabkan karena pasokan yang terbatas dari distributor pusat. Pihaknya juga mengimbau agar pedagang dan distributor tidak melakukan penimbunan.
“Hari ini kami melakukan pemantauan langsung ke gudang. Selain itu juga ke pasar tradisional,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan mengawal distribusi terutama saat Ramadan. Karena biasanya di Ramadan dan menjelang Idulfitri tingkat permintaan dan konsumsi berbagai barang kebutuhan pokok akan meningkat, termasuk minyak goreng.
“Saat ini belum ada penimbunan. Kami akan pantau terus. Jadi jika ada penimbunan minyak goreng dan menyebabkan kelangkaan di pasaran tentu akan kami tindak tegas,” imbuhnya.
Seperti diketahui sejumlah warga dan pedagang di Kabupaten Purbalingga beberapa hari terakhir mengeluhkan mengenai kelangkaan minyak goreng curah. Salah satu pedagang di Pasar Segamas Purbalingga, Adi mengatakan pihaknya juga mengalami kesulitan pasokan.
“Biasanya kami bisa mendapatkan pasokan dari distributor sebanyak 6-10 jeriken. Saat ini kami hanya mendapatkan pasokan 2 jeriken setiap harinya,” tuturnya.