SERAYUNEWS– PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam insiden anjloknya KA Pandalungan (KA 75A) rute Gambir-Surabaya-Jember di Stasiun Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (14/1) pukul 07.57 WIB.
Pihak KAI menyebut, proses evakuasi terhadap penumpang dan rangkaian KA telah dilakukan. “Kami sampaikan tidak ada korban jiwa atas kejadian ini,” ungkap Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya di laman resmi KAI.
Dia menjelaskan, sebagai layanan lanjutan bagi para pelanggan setia kereta api, pihaknya telah melakukan skema operasional perjalanan KA dari lintas Bangil memutar lewat Malang dan Kertosono. “KAI juga menyediakan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju Stasiun tujuan,” imbuh dia.
Joni membeberkan, dampak dari anjloknya KA Pandalungan tersebut, jalur KA di emplasemen Stasiun Tanggulangin untuk sementara waktu belum dapat dilalui oleh KA. Jalur KA yang terganggu akibat kejadian ini adalah jalur dari Surabaya menuju Malang dan Jember.
Adapun KA-KA yang terganggu sementara ini akibat kejadian tersebut yaitu KA (75A) Pandalungan relasi Gambir-Surabaya-Jember dan KA (432) Commuterline Penataran. Saat ini KAI tengah melakukan upaya evakuasi pada Rangkaian kereta api tersebut dan normalisasi jalur.
Pihak KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan dan perjalanan kereta api. “Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelasnya.
Beberapa KA akan dilakukan rekayasa pola operasi dengan memutar, via lintas Bangil-Kertosono:
1. KA Ranggajati (KA 115) relasi Jember – Cirebon
2. KA Logawa (KA 211) relasi Jember – Purwokerto
3. KA Sri Tanjung (KA 241) relasi Ketapang – Lempuyangan
4. KA Sri Tanjung (KA 242) relasi Lempuyangan – Ketapang
Informasi resmi mengenai kereta api, bisa diakses melalui media sosial KAI121 (terverifikasi dengan centang biru) dan update keberangkatan KA kepada penumpang yang terdampak melalui nomor WhatsApp KAI121 di nomor: 0811-1211-1121 (resmi, terverifikasi, dan bercentang hijau).