SERAYUNEWS– Pengamat Politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq MA memberikan pandangan mendalam mengenai gerakan kampanye kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, kampanye kotak kosong merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang sah. Karena, dalam demokrasi, idealnya bisa menghadirkan lebih dari satu pasangan calon. Ini agar ada kompetisi antar calon.
“Fenomena kotak kosong secara politik sebetulnya mencerminkan defisit demokrasi. Dimana Pilkada hanya menghadirkan satu calon, sehingga tidak ada kompetisi antar calon,” ungkapnya Sabtu (14/9/2024).
Ahmad Sabiq menilai, fenomena ini menggambarkan kekurangan dalam proses demokrasi yang ideal, di mana kompetisi antara calon merupakan unsur esensial. “Kompetisi antar calon adalah elemen yang sangat penting dalam demokrasi,” tandasnya.
Maka dari itu, pemerintah tetap perlu mengakomodasi aspirasi masyarakat yang tidak ingin memilih calon yang tersedia. “Negara harus mengakomodasi aspirasi masyarakat yang tidak ingin memilih calon yang tersedia, agar kompetisi tetap ada,” tandasnya.
Dalam pandangan Ahmad Sabiq, kampanye kotak kosong dapat dianggap sebagai bentuk partisipasi politik yang sah. Ini adalah cara bagi masyarakat untuk menyatakan ketidakpuasan terhadap pilihan calon yang tersedia.
“Dari perspektif demokrasi, kampanye kotak kosong adalah bentuk partisipasi yang sah,” jelasnya. Fenomena kotak kosong, khususnya di Pilkada Banyumas adalah hal yang mengejutkan. Banyumas dikenal sebagai daerah dengan dinamika politiknya cukup tinggi.
Pilkada Banyumas sendiri hanya ada satu calon yakni Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti. Pasangan tersebut akan melawan kotak kosong di Pilkada Banyumas 2024.
Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Banyumas akan berlangsung pada 27 November 2024.