SERAYUNEWS – Terkait viralnya kasus pejabat Unsoed Purwokerto terduga pelaku kekerasan seksual, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual angkat bicara.
Satgas PPKS mengaku, sudah melakukan penanganan terkait kasus tersebut. Bahkan, Satgas PPKS sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada rektor, terkait sanksinya.
Ketua Satgas PPKS Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan dugaan kekerasan seksual tersebut pada tanggal 16 Maret 2023 lalu. Satgas PPKS sudah melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi kepada Rektor Unsoed terkait sanksi untuk terduga pelaku.
“Kejadiannya itu sudah lama, tidak lanjut kami terkait laporan tersebut adalah memeriksa terlapor, pelapor, sanksi dan mengumpulkan alat bukti. Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomendasi sanksi,” ujar dia kepada awak media, Kamis (15/6/2023).
Tri Wuryaningsih menambahkan, dia tidak bisa menyampaikan ada isi surat rekomendasi untuk rektor tersebut. Keputusan sanksi, semuanya ada pada rektor sebagai pemegang kuasa.
“Yang jelas sanksi ada ringan, sedang dan berat. Tugas Satgas sudah selsai, ketika memberikan rekomendasi kepada rektor,” ujarnya.
Kasus tersebut, sempat mencuat setelah BEM Unsoed mengunggah postingan di akun Twitter mereka.
Kemudian mereka juga melakukan aksi simbol berduka dengan pembagian pita hitam. Bahkan, sejumlah dosen juga turut menunjukan aksi kepedulian tersebut dengan memposting status di media sosial WhatsApp bergambar pita hitam.