SERAYUNEWS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo membekuk dua pria berinsial EA (34) dan M (34), warga Kabupaten Banjarnegara.
Dua pelaku itu terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso menyebutkan, kasus penyalahgunaan narkotika ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Dua pelaku kami tangkap pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 15.05 WIB,” ujarnya Jumat (13/12/2024).
Penangkapan polisi lakukan di sebuah bangunan bekas yang menjadi lokasi transaksi narkotika. Dari hasil operasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu paket sabu dalam plastik klip bening seberat 0,7 gram, potongan sedotan dan tisu.
Selain itu, ada barang bukti lain berupa bekas bungkus kopi sachet, serta dua ponsel merk Redmi dan Xiaomi.
Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui membeli narkotika jenis sabu tersebut secara patungan dan berencana menggunakannya bersama.
Menurut AKP Teguh, saat ini tersangka EA dan M polisi tahan di Mapolres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, mereka terjerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang menanti adalah pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama menjelang libur panjang momen Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Dengan langkah tegas ini, Polres Wonosobo berupaya memastikan situasi tetap kondusif, terutama selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Selain itu, keamanan di destinasi wisata unggulan seperti Dieng juga akan menjadi prioritas. Agar wisatawan dan warga setempat, dapat menikmati suasana liburan dengan rasa aman dan nyaman.
Upaya Polres Wonosobo dalam memberantas peredaran narkotika diharapkan terus mendapatkan dukungan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.