SERAYUNEWS-Terlibat dalam sindikat pembuatan film dewasa, 12 pemeran perempuan dan 5 pemeran laki-laki bakal menjalani pemeriksaan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melayangkan pemanggilan kepada seluruh pemeran dalam film asusila itu pekan ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, dalam kasus tersebut terdapat 12 orang perempuan yang menjadi pemeran dalam pembuatan film dewasa tersebut. Ke 12 perempuan tersebut berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.
Untuk sementara pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan perempuan berinisial SE sebagai tersangka bersama keempat tersangka lain. SE berperan sebagai sekretaris rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan, yang sebelumnya telah dibongkar jajaran kepolisian.
Tersangka SE juga menjadi salah satu pemeran atau talent dari perempuan yang ada di adegan film panas tersebut. Selain 12 pemeran perempuan, para pemeran pria yang turut terlibat dalam pembuatan film dewasa tersebut juga akan dipanggil Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus pada pekan ini.
Kelima pria tersebut berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA. Mereka juga dijadwalkan untuk menjalani periksaan dalam kasus pembuatan film mengandung pornografi tersebut. Keterlibatan kelima pemeran pria juga saat ini masih dikembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di laman milik Polda Metro Jaya (PMJ), dikutip Selasa (12/9/2023).
Dijelaskan, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pengungkapan rumah produksi film asusila tersebut, usai penangkapan sebanyak 5 orang tersangka. Mereka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE, terlibat dalam kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.
Pihak kepolisian memperkirakan, jumlah film dewasa yang telah diproduksi mencapai sebanyak 120 judul film. Mereka telah memproduksi ratusan judul film dewasa itu sejak Tahun 2022. Sementara lokasi pembuatan film dewasa tersebut dilakukan di kawasan Jakarta Selatan.
Dijelaskan, film dewasa yang diproduksi para tersangka merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar kepada para konsumennya. Mereka menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan dilakukan secara berbayar.
“Adapun beberapa judul film yang dari 120 judul film yang di transmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film ‘Keramat Tunggak’ yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika-red) di akhir bulan April Tahun 2023,” ungkapnya.