SERAYUNEWS – Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian dengan meminta keterangan sejumlah saksi kejadian, diduga pelaku percobaan perampokan di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas berjumlah lima orang. Namun, hanya dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga, Jumat (4/10/2024) dini hari.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kapolsek Kemranjen, AKP Jamin mengungkapkan dari keterangan sejumlah saksi kejadian terduga pelaku memang lima orang. Namun, tiga orang di antaranya berhasil melarikan diri. “Informasinya iya lima, yang tertangkap dua. Yang lain masih dalam pengejaran pihak Polsek dan Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas,” ujar dia, Sabtu (5/10/2024).
Kapolsek menambahkan, untuk kondisi Kaur Desa Pageralang berinisial SO yang sempat mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam oleh pelaku saat ini kondisinya sudah membaik. Namun, Kaur Desa Pagelarang tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit. “Dari kemarin malam alhamdullilah kondisinya baik. Pada bagian tangan kirinya yang digunakan untuk menangkis (sajam, red). Semalam sudah dilaksanakan operasi khusus dan alhamdullilah lancar,” katanya.
Sementara untuk kedua terduga pelaku yakni OA (26), warga Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas dan AR (26), warga Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah juga sudah sehat. Keduanya sempat jadi bulan-bulanan warga karena kepergok melakukan perampokan.
Kedua pelaku tersebut bukan kali ini saja melakukan tindak kejahatan. Sebelumnya keduanya pernah melakukan tindak kejahatan. “Alhamdullilah sudah sehat. Informasinya mereka ini residivis, pernah melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Untuk kasus tersebut, rencananya bakal dilimpahkan ke Polresta Banyumas. Namun, prosedurnya menunggu penyelesaian medis kedua pelaku tersebut. “Nanti kalau proses administrasinya selesai baru ditangani oleh Polresta Banyumas, untuk memastikan apakah mereka melakukan tindak pidana di daerah lain atau tidak,” kata dia.
Terkait percobaan perampokan tersebut, Kapolsek menambahkan bahwa kedua pelaku belum sempat mengambil barang apapun. Namun, karena mendengar teriakan akhirnya kedua pelaku melarikan diri. Nahas saat keluar rumah keduanya bertemu dengan SO serta SD dan SO pun menjadi korban penganiayaan dengan luka sabetan senjata tajam di bagian tangan hingga punggungnya. Sedangkan SD mengalami luka pada bagian tangan kiri.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada, kemudian tingkatkan pos kampling di wilayahnya masing-masing sehingga dapat mencegah tindak pidana. Kami juga berharap masyarakat tidak main hakim sendiri, jika ada peristiwa serupa segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang pria yang diduga hendak melakukan perampokan menjadi bulan-bulanan warga. Mereka diduga hendak melakukan perampokan di rumah milik AM (36), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.