SERAYUNEWS-Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan konferensi pers di Polresta Cilacap terkait dua kasus perdagangan orang, Selasa (6/6/2023). Para korban dijanjikan gaji besar untuk kerja di luar negeri. Selain itu, Kapolda juga bertanya langsung pada tersangka kasus perdagangan orang tersebut.
Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Cilacap tersebut. Salah satu tersangka kasus perdagangan orang berinisial T mendapat cecaran pertanyaan dari Kapolda. T mengaku menarik uang pada para korban yang dia janjikan bekerja di luar negeri.
T mengatakan dia pernah merekrut tenaga kerja dengan cara legal melalui tes. Namun, yang kasus ini dia merekrut tenaga kerja tanpa tes.
“Itu benar atau salah?” tanya Kapolda.
“Salah,” jawab T
“Kenapa (salah) dilakukan?” cecar Kapolda.
Mendapat pertanyaan menohok, T hanya cengengesan dan jawab dengan suara tidak jelas.
T mengaku menarik uang bervariasi, ada yang Rp10 juta, ada juga yang Rp30 juta. T mengaku menyerahkan uang itu ke pihak Lembaga Pelatihan Kerja di Indramayu yang diketahui ilegal.
“Tahu ngga kalau LPK itu tidak resmi?” tanya Kapolda.
“Tidak tahu,” jawab T.
Diketahui ada dua kasus perdagangan orang yang dibongkar kepolisian. Para korban akan dikirim ke luar negeri secara ilegal. Satu kasus dengan tersangka dua lelaki berinisial S dan T. Dari kasus ini kerugian sampai miliaran rupiah. Satu kasus lain dengan tersangka wanita berinsial S. Namun, S tidak ditahan karena masih memiliki bayi. Dalam kasus dengan tersangka S, sudah ada korban yang menyetor sampai Rp71 juta tapi tidak berangkat ke luar negeri.