
SERAYUNEWS – Polisi akhirnya mengungkap tabir gelap pembunuhan pengacara asal Purwokerto, AM. Setelah hampir tiga pekan hilang kontak sejak 22 November 2025, AM ditemukan tewas terkubur di kawasan Alas Kubangkangkung, Kawunganten, Cilacap, Rabu malam (10/12). Temuan itu langsung mengarah pada dua pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka S (43) dan J (36), keduanya saudara tiri asal Jeruklegi Wetan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengatakan penyidik bergerak cepat melakukan pemeriksaan maraton sejak pagi. Hasil gelar perkara membawa perkembangan signifikan, dua saksi yang sebelumnya hanya dimintai keterangan berubah status menjadi tersangka.
“Kami sudah memulai rangkaian penyidikan dan menetapkan dua tersangka, inisial S dan J. S adalah eksekutor, sementara J membantu mengangkat korban ke dalam mobil,” ujar Budi saat ditemui, Jumat (12/12/2025).
Dari hasil penyidikan sementara, S diduga kuat menjadi pelaku utama. Ia melakukan pemukulan di bagian leher korban menggunakan sebatang kayu. Aksi itu dilakukan di sebuah area pemakaman di wilayah Jeruklegi.
Setelah korban tidak bernyawa, tersangka S dan J membawa jasad tersebut ke Kawunganten. Mereka kemudian menguburkannya di Alas Kubangkangkung, lokasi tempat korban akhirnya ditemukan polisi.
“Ada tujuh lokasi yang sebelumnya disiapkan oleh tersangka. Lokasinya tersebar di wilayah Jeruklegi hingga Kawunganten. Namun eksekusi dilakukan di Jeruklegi, sementara pembuangan jasad di wilayah Kawunganten,” tambah Kapolresta.
Hingga kini, motif pembunuhan masih menjadi fokus pendalaman. Penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi-saksi untuk memastikan rangkaian kejadian sebenarnya dan alasan tersangka tega menghabisi AM.
“Kami masih mendalami motif karena ini penting untuk mengungkap secara utuh. Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan maraton. Jika ada perkembangan terbaru, pasti akan kami sampaikan,” tegas Budi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah seorang pengacara yang hilang secara misterius sebelum ditemukan terkubur. Dengan penetapan dua tersangka ini, polisi berharap bisa segera merampungkan konstruksi perkara.