Nusawungu, Serayunews.com
Kapolsek Nusawungu AKP Rakhmat Juplianto menyampaikan, korban meninggal dunia di area tambak milik Sucipto (48) di Dusun Sidakaya RT 008 RW 009 Desa Karangpakis Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap. Identitas korban adalah Selamet (22) asal KP Desakolot RT 03 RW 04 Desa Kalapagenep Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.
Dijelaskan, korban merupakan pekerja tambak udang yang sudah bekerja sekitar satu tahun dan tinggal di gubuk tambak milik Sucipto tersebut. Korban bertugas merawat kolam dengan aktifitas rutin setip pagi melakukan pembersihan kolam (nyipon), serta memberi makan udang di tempat tersebut mulai sekitar pukul 07.00 WIB.
“Dari keterangan saksi, sekitar pukul 09.00 WIB korban ditemukan dalam posisi tengkurap di area kolam, dengan posisi kedua kaki menyangkut di gardan besi kincir air yang beraliran listrik, kemudian saksi melapor ke Polsek Nusawungu,” ujar Kapolsek Nusawungu AKP Rakhmat Juplianto, Senin (15/03/2021).
Dijelaskan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung mendatangi TKP, kemudian datang tim medis dari Puskesmas Nusawungu II yang di pimpin langsung oleh dr Gilang HP untuk melakukan cek dan pemeriksaan (visum) kepada Jenazah.
“Hasil visum ada bekas luka di kedua kaki, karena sengatan listrik dan tidak di temukan adanya tanda tanda kekerasan terhadap tubuh korban,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, diduga korban meninggal dunia yang disebabkan oleh ketidak tahuanya korban dalam melakukan aktifitas di area tambak udang. Sehingga terkena gardan besi kincir air yang ternyata terdapat aliran arus listrik.
“Kemudian anggota ke rumah duka untuk menyerahkan jenazah. Keluarga korban menyatakan untuk tidak dilakukan autopsi, keluarga menerima kalau kejadian tersebut adalah musibah atau takdir,” terangnya.