Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas IPTU Gatot Tri Hartanto menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari tiga jam setelah ada laporan penemuan mayat bayi di Desa Buntu Kecamatan Kroya Cilacap.
“Dari adanya laporan dari masyarakat tersebut ke Polsek Kroya, kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan evakuasi mayat bayi tersebut. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kroya bersama Unit PPA Polres Cilacap melakukan penyelidikan sampai akhirnya terungkap siapa pelaku pembuangan bayi dugaannya adalah ibu dari bayi tersebut yang berinisial AAS , perempuan, alamat Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap,” ujar Gatot, Minggu (14/8/2022).
Gatot mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan medis terhadap AAS. Pihak dokter (Medis) menyatakan bahwa AAS memang kondisinya baru saja melahirkan 2 atau 3 hari sebelumnya dari waktu penemuan mayat bayi tersebut. Menurut pihak dokter hal itu dilihat dari hasil pemeriksaan, bahwa di dalam kandungan AAS masih ada sisa jaringan hasil melahirkan yang belum bersih.
Adapun motif AAS membuang bayinya karena takut ketahuan kalau bayi tersebut adalah hasil dari hubungan yang terlarang dengan seorang laki-laki.
“Untuk AAS sendiri saat ini masih dalam masa pemulihan oleh pihak medis atau rumah sakit. Setelah kondisinya membaik akan ada pemeriksaan yang lebih mendalam,” kata Gatot.
Sebelumnya, pada Jumat 12 Agustus 2022 pukul 07.25 WIB warga menemukan mayat bayi perempuan yang masih lengkap dengan tali pusarnya. Warga menemukan mayat bayi itu di sebuah pekarangan. Pekarangan dalam kondisi tergenang air kurang lebih 10 cm milik Sarino di Desa Buntu Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.