
SERAYUNEWS- Naik kereta api selalu jadi andalan buat perjalanan santai antar kota. Nah, sejak awal 2026, KAI semakin tegas soal stasiun tujuan.
Penumpang yang sengaja turun melebihi stasiun di tiket bakal terkena sanksi berat, mulai denda hingga blacklist.
Aturan ini sudah berlaku sejak 2023. Akan tetapi, kini penerpan peraturan tersebut lebih ketat, terutama saat ada lonjakan penumpang di waktu-waktu tertentu, seperti liburan atau Hari Raya.
Tujuannya adalah menjaga kenyamanan semua orang dan kelancaran jadwal kereta.
Lalu, bagaimana jika penumpang turun di stasiun yang salah? Simak aturannya di bawah ini.
1. Denda ditetapkan dua kali lipat tarif parsial subclass terendah dari stasiun tujuan tiket sampai tempat turun penumpang.
2. Bayar bisa langsung di kereta pakai tunai atau di loket stasiun setelah diturunkan, maksimal 1×24 jam.
3. Kalau telat bayar, penumpang langsung masuk daftar hitam sementara. Larangan naik kereta 90 hari untuk pelanggar pertama, naik jadi 180 hari kalau ulang.
4. Penumpang bakal diturunkan di stasiun terdekat yang punya loket aktif, lalu diantar petugas untuk selesaikan urusan. Ini berlaku untuk semua kelas, dari ekonomi sampai eksekutif.
Tenang, sebenarnya turun sebelum stasiun tujuan masih boleh asal penumpang lapor kondektur dulu.
Kondektur akan melakukan verifikasi lewat aplikasi Check Seat Passenger untuk pastikan semuanya sesuai.
Pengumuman rutin lewat pengeras suara di kereta juga jadi pengingat penumpang wajib turun tepat waktu. Ini pencegahan supaya tidak ada yang kebablasan gara-gara mengantuk atau salah dengar.
Agar aman dan nyaman dalam menggunakan kereta api, simak beberapa tips di bawah ini.
1. Cek ulang tiket di aplikasi KAI Access sebelum berangkat, termasuk relasi dan jadwal. Pastikan identitas, kursi, dan stasiun tujuan bener semua.
2. Kalau rencana berubah, hubungi customer service atau kondektur sejak dini. Lebih baik ubah tiket resmi daripada ambil risiko denda mendadak.
3. Biasakan dengar pengumuman dan siap-siap turun saat mendekati stasiun tujuan. Khususnya di Daop padat seperti Surabaya atau Jakarta, aturan ini dijaga ketat sekali.
KAI menyatakan, hal ini adalah komitmen bagi layanan nyaman, aman, dan tepat waktu. Pelanggaran bikin overcapacity, ganggu penumpang lain, dan molor jadwal.
Lonjakan penumpang di waktu-waktu tertentu membuat KAI perketat pengawasan. Blacklist juga mencegah pengulangan dari penumpang bandel.
Dengan aturan jelas ini, perjalanan kereta jadi lebih tertib buat semua. Yuk, taat aturan biar liburan atau dinas tetap fun tanpa drama dompet jebol!***