SERAYUNEWS – Kenapa tidak boleh menikah saat bulan Suro? Ada banyak mitos hingga larangan saat bulan Suro.
Lantas bagaimana pandangan Islam soal larangan tersebut? Bulan Muharram disebut juga bulan Suro (penanggalan Jawa).
Masyarakat Jawa menghindari menggelar acara pernikahan di bulan Suro. Pantangan menikah di bulan Suro tidak lepas dari mitos yang berkembang di masyarakat.
Konon menikah di bulan Suro dapat menimbulkan malapetaka hngga sesuatu yang buruk akan terjadi jika menikah di bulan tersebut.
Menurut keyakinan budaya masyarakat Jawa, malapateka atau kesialan akan datang jika seseorang menggelar pernikahan saat Suro.
Bagi masyarakat Jawa bulan Suro dianggap sebagai bulan yang keramat. Pada bulan Muharam terjadi peristiwa yang membuat umat Islam berduka.
Peristiwa itu adalah tragedi pembantaian terhadap Sayyidina Husein dan para pengikutnya oleh pasukan Yazid bin Muawiyah. Pembantaian terjadi di Padang Karbala pada 10 Muharram atau hari Asyura.
Pantangan menikah pada bulan tertentu juga pernah diyakini oleh masyarakat Arab di zaman Nabi Muhammad SAW.
Saat bulan Shafar, tidak boleh menikah karena dianggap sebagai bulan bala atau bulan musibah. Pada akhirnya anggapan itu terpatahkan.
Nabi Muhammad SAW justru menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah Azzahra dengan Ali bin Abi Thalib di bulan Shafar.
“Nabi Muhammad justru melawan itu. Nabi Muhammad malah putrinya yang tercinta dinikahkan di bulan yang paling buruk menurut orang Arab. Justru dihilangkan pemahaman, pemikiran, sugesti yang seperti itu oleh Nabi Muhammad,” jelas Habib Muhammad bin Farid Al Mutohhar sebagaimana dikutip dari YouTube NU Online, Jumat, 21 Juli 2023.
Dalam Islam, lanjut Habib Muhammad, tidak boleh meyakini ada yang memberikan pengaruh baik itu manfaat atau mudharat kecuali dari Allah SWT.
Ia menegaskan bahwa kebaikan maupun keburukan semua itu datangnya dari Allah SWT.
“Tanggal ini tanggal itu, weton ini weton itu, tidak boleh kita meyakini ada keburukan tertentu, ada pengaruh tertentu terhadap nasib kita,” imbuhnya.
“Karena yang menentukan nasib kita adalah Allah SWT,” tegas Habib Muhammad.
Dengan begitu, menikah di bulan Suro atau bulan Muharram boleh saja dilakukan. Dalam Islam tidak melarang menikah di bulan Suro.
Selain itu, pahala ibadah yang dilakukan di bulan Muharram atau bulan mulia akan dilipatgandakan.
Tidak boleh menikah saat bulan Suro merupakan salah satu mitos. Bagi umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah, yakni menikah tidak dilarang.
***