Purbalingga, serayunews.com
Diketahui bahwa tiga bocil yang ada dalam video berdurasi 30 detik itu merupakan kakak beradik. Mereka tinggal bersama orangtuanya di wilayah Kaligondang. Sabtu (07/05/2022) Diporapar dan Polres telah mendatangi dan bertemu dengan orangtua mereka. Penanganan selanjutnya, Polres akan memberikan pendampingan melalui program Konseling Psikoterapi Polres Purbalingga (Kopi Braling) oleh psikolog dari Polres Purbalingga.
Psikolog Polres Purbalingga Ipda Teguh Susilo, mengatakan terkait video viral tiga anak di kompleks GOR Goentoer Darjono PurbaIingga, pihaknya mulai melakukan pendampingan psikoterapi terhadap mereka.
“Kami lakukan pendampingan psikologi terhadap tiga anak yang videonya viral beberapa saat lalu. Tujuannya bisa mengetahui penyebab perilaku tersebut dan mencegah mereka mengulangi perbuatannya,” katanya.
Menurut Ipda Teguh, dari kasus yang terjadi itu, ada pola asuh anak yang kurang tepat melatarbelakangi tindakan negatif anak. Diketahui, tiga anak tersebut selama ini dititipkan kepada neneknya karena ibunya bekerja. Ia dititipkan kepada neneknya dari jam 08.00 – 21.00 WIB. Sedangkan neneknya, memiliki aktivitas berjualan di kompleks GOR Goentoer Darjono.
“Selama neneknya berjualan tiga anak ini ikut beraktivitas di kompleks GOR Goentoer Darjono tanpa pengawasan yang ketat. Sehingga sangat mudah menyerap perilaku lingkungan yang beraneka macam atau mudah dipengaruhi orang-orang di sekitarnya,” jelasnya.
Disampaikan bahwa perilaku negatif anak bisa muncul akibat pola asuh yang tidak tepat dari orangtuanya. Selain itu, lingkungan yang tidak tepat dapat berperan mempengaruhi perilaku anak untuk melakukan perbuatan negatif. Oleh sebab itu, perhatian terhadap perilaku anak harus dilakukan dengan tepat oleh orangtuanya.
Dari pendampingan yang sudah dilakukan, upaya awal yaitu untuk memperbaiki pola asuh anak agar sesuai dengan semestinya. Hasilnya, sang ibu dari tiga anak tersebut menyampaikan untuk sementara akan berhenti bekerja. Tujuannya agar fokus mengasuh ketiga anaknya sehingga tidak salah pergaulan atau melakukan tindakan negatif seperti yang sudah terjadi.
“Pendampingan psikologi terhadap ketiga anak tersebut akan terus dilakukan Polres Purbalingga. Termasuk juga terhadap orangtuanya,” ujarnya.
Ipda Teguh menambahkan setelah kasus ini, diharapkan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya tidak mengucilkan tiga anak tersebut. Justru harus diberikan motifasi dan dukungan agar mencegah perilaku negatif anak terulang kembali.
“Seluruh pihak mulai dari pemerintah, para tokoh dan masyarakat harus berperan serta untuk menciptakan lingkungan ramah anak. Agar perilaku negatif anak bisa dicegah sejak dini,” katanya.
Kepala Diporapar Purbalingga Prayitno mengatakan, perwakilan dari Dinas juga telah mendatangi rumah anak itu. Kepada Dinas, pihak keluarga menyampaikan maaf dan berjanji akan memperbaiki pola asuh.