SERAYUNEWS– Seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap memasuki babak paling krusial. Dari 12 kandidat yang bersaing, kini hanya tersisa tiga nama terbaik yang berhasil melaju ke putaran akhir. Mereka adalah figur-figur birokrat berpengalaman yang sudah melewati serangkaian proses seleksi ketat dan dipandang layak memimpin roda birokrasi tertinggi di lingkungan Pemkab Cilacap.
Tiga nama tersebut saat ini tengah menunggu rekomendasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usai rekomendasi itu turun, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman akan menentukan satu sosok untuk dilantik sebagai Sekda definitif.
Keputusan ini dipastikan menjadi momen penting, sebab Sekda bukan sekadar jabatan struktural, tetapi juga motor penggerak pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Cilacap.
“Setelah rekomendasi dari Kemenpan RB turun nanti baru Bupati memilih, sabar ya. Targetnya secepatnya, dari Gubernur kan sudah dipanggil, tiga nama direkomendasikan ke pusat, pusat nanti turun rekomendasi, setelah itu Bupati-Wakil Bupati yang memilih,” ujar Syamsul, Jumat (29/8/2025).
Lebih jauh, Syamsul menekankan bahwa figur yang akan dipilih harus benar-benar memenuhi kriteria sebagai pejabat tinggi pratama yang mampu mengemban amanah besar.
“Kriteria yang terbaik, targetkan kita selesai September 2025. Setelah itu bergulir lagi kita assessment eselon 2, lanjut lagi talent pool untuk eselon 3 dan eselon 4. Jadi merit sistem benar-benar kita terapkan karena itu amanat dari Kemenpan agar nanti yang benar-benar duduki jabatan sudah pada talent yang memenuhi syarat,” tambahnya.
Adapun tiga nama yang masuk ke tahap akhir seleksi yakni Sadmoko Danardono, yang saat ini menjabat Kepala Satpol PP sekaligus Pj Sekda. Kemudian Budi Santosa sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Selanjutnya, Luhur Satrio Muchsin yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.
Kini publik menanti siapa yang akhirnya akan dipilih Bupati menjadi Sekda definitif. Keputusan ini bukan hanya soal jabatan, melainkan juga menyangkut arah kebijakan pemerintahan daerah, mengingat posisi Sekda memegang peran strategis dalam roda birokrasi.