Purbalingga, serayunews.com
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Rizky mengatakan, pada pos perbatasan Purbalingga-Banyumas, tepatnya di Pos Jompo dilakukan penyekatan. Plat kendaraan luar kota, diperiksa surat-suratnya, beberapa dilakukan tes antigen.
“Dari sejumlah pengendara yang dites, ada tiga orang yang hasilnya positif,” kata Rizki, usai kegiatan.
Bagi orang yang hasil rapid positif, maka dianjurkan untuk balik arah. Mereka dilarang melintas di wilayah Purbalingga. Sedangkan untuk pengemudi yang diperiksa adalah mereka yang merupakan warga luar Purbalingga.
Dia menjelaskan, dalam prakteknya, penyekatan dilakukan dengan membuka tiga ruas di jalur tersebut. Satu bagi kendaraan ekspedisi, atau bidang lain gang masuk kategori esensial. Satu jalur untuk kendaraan atau warga lokal Purbalingga, dan satu lainnya untuk kendaraan plat nomor luar daerah.
“Bagi pengemudi yang luar daerah, jika tidak menunjukan surat sehat atau surat jalan maka diminta rapid antigen di lokasi. Jika positif maka diminta untuk putar balik,” katanya.
Dia menambahkan, kegiatan penyekatan di Pos perbatasan dilakukan selama PPKM Darurat. Termasuk tes antigen ini, juga dilakukan selalu. Hanya saja, waktunya tak pasti, sehingga tidak bisa ditebak oleh masyarakat.
“Untuk pos penyekatan setiap hari, termasuk tes antigennya. Tapi waktunya yang kondisional, tapi ada setiap harinya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga untuk mendukung Pemkab Purbalingga dalam gerakan Tiga Hari Di Rumah Saja. Sehingga bisa mengurangi mobilitas masyarakat. “Ini kan kita mendukung gerakan Purbalingga Tiga Hari Di Rumah Saja,” kata dia.
Baca juga Apa Itu Creative Agency? Pekerjaan yang Saat Ini Digandrungi Anak Muda, Termasuk di Cilacap